Tenaga Honorer Harus Secepatnya Diangkat Jadi PNS Atau P3K

Tenaga Honorer Harus Secepatnya Diangkat Jadi PNS Atau P3K

Selamat berbahagia teruntuk rekan honorer di manapun berada. Masyarakat wajib diberikan penjelasan soal penghapusan energi honorer yang dibahas dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI & Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam waktu kemudian. Pasalnya, saat ini banyak berbagai persepsi yang keliru dimasyarakat termasuk berdasarkan pemerintah wilayah yg mengakibatkan kekhawatiran energi honorer pada semua instansi pemerintah. Demikian diungkapkan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kunia.

Ahmad Doli Kunia Tandjung Ketua Komisi II DPR Sumber Foto :Ria / Man
"Berdasarkan hasil raker 20 Januari 2020 lalu, Komisi II DPR dan pemerintah pusat kemarin, saat ini menuai berbagai persepsi yang salah di masyarakat termasuk dari pemerintah daerah yang menyebabkan kekhawatiran tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah.  mau mengklarifikasinya," ujar Doli sebagaimana diberitakan website resmi DPR RI (dpr.Go.Id). Senin, (03/02/2020).

Lebih lanjut Doli menjelaskan bahwa kesepakatan raker Komisi II DPR RI dengan pemerintah merupakan ingin seluruh honorer mendapatkan status yg kentara supaya diangkat menjadi PNS atau PPPK.

"Terkait penghapusan / tidak adanya tenaga honorer itu sebenarnya tidak benar. Komisi II telah ada konvensi menggunakan Pemerintah mengubah tenaga honorer ataupun honorer K2 sebagai PNS atau P3K sinkron UU No.5 tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara menggunakan tujuan agar energi honorer mendapatkan upah yang layak. Jadi bukan diberhentikan, ini yg nampaknya sebagai kesalahan persepsi di lapangan," ucap Doli.

Akan tetapi, pihaknya menginstruksikan instansi pemerintah dan pemerintah daerah untuk tidak lagi merekrut tenaga honorer. Pihaknya ingin menyelesaikan tenaga honorer yang ada saat ini. "Sejak tahun 2012 ada pendekatan penyelesaian tapi tidak bisa cepat karena jumlahnya 900 ribu. Tapi  sudah selesai 60 persen, tinggal 400 ribu yang akan kita cari solusi," tandasnya.

Turut Hadir dalam kunjungan Anggota Komisi II lainnya, yaitu Cornelis (Fraksi PDI Perjuangan), Teti Rohatiningsih (Fraksi Golakar), Agung Widyantoro (Fraksi Golkar), Kamrussamad (Fraksi Gerindra), Imron Amin (Fraksi Gerindra), Syamsul Luthfi (FraksiNasdem), KH. Surahman Hidayat (Fraksi PKS), KH Aus Hidayat Nur (Fraksi PKS), & Mitra Fakhruddin.

Demikian informasi yg disampaikan semoga berguna.

..

.................................................

Sumber:

dpr.Go.Id

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel