Nasib Honorer K2 Lulus PPPK Makin Jelas loh !!! Simak yuk ....
Nasib 51 ribu honorer K2 yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga kini belum tuntas. Sebab, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo.
Padahal, pada akhir Juli, rancangan tersebut sudah diserahkan ke Sekretariat Negara (Setneg). Akan tetapi hingga kini belum ada informasi terbaru dari pemerintah.
Tidak adanya informasi yang jelas tentang posisi Rancangan Perpres, memunculkan rumor di kalangan honorer K2 baik yang lulus PPPK maupun belum.
Kabar terbaru mengatakan bahwa Perpres yang dinanti 51 ribu PPPK hasil seleksi Februari 2019 itu sudah diteken Presiden Jokowi dan siap diundangkan.
Titi mengaku sudah mencoba mengecek benar tidaknya informasi tersebut, akan tetapi sumber informasinya tidak memberikan jawaban.
"Saya sudah WhatsApp pejabat A, B, C dan politikus A, B, C tetapi semuanya diam seribu bahasa? Saya jadi bertanya-tanya ada apa lagi ini," ujar Titi.
Titi merasa waswas dengan informasi, bahwa Perpres Gaji PPPK sudah diteken presiden dan siap diundangkan ternyata hanya hoaks.
Menurutnya, kabar yang disambut gembira para PPPK itu akan mengecewakan. Lantaran 51 ribu PPPK sudah teramat lelah dalam penantian. "Yang saya takutkan kalau ini terus diulur padahal CPNS 2019 terus proses, nanti amarah teman-teman tidak bisa lagi dibendung," ucapnya. Meski begitu, Titi berharap semoga benar adanya Perpres sudah diteken presiden dan tinggal menunggu diundangkan.
link suber : www.genpi.co