Mulai Tahun 2020, Di Bangka Barat Gaji Tenaga Honorer, GTT, PTT Naik, Sampai 1.750 Ribu
Kabar kebahagiaan buat energi honorer yang berada di Bangka Barat pasalnya tahun ini buat honor tenaga honorer baik itu status Pengajar Tidak Tetap (GTT) atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) akan mengalami kenaikan. Kenaikan honor tadi tentu dengan rata-homogen 250 ribu perbulan.
Kabar kebahagiaan untuk tenaga honorer yang berada di Bangka Barat pasalnya tahun ini untuk gaji tenaga honorer baik itu status Guru Tidak Tetap (GTT) atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) akan mengalami kenaikan. Kenaikan gaji tersebut tentu dengan rata-rata 250 ribu perbulan.
Sebagaimana mengutip situs kumparan.com, edisi 4 Januari 2020 17:06, Kepala Dikpora Bangka Barat, Rukiman, mengungkapkan bahwa kenaikan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan pegawai honorer di bidang pendidikan.
Untuk Guru Tidak Tetap (GTT) atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang menyandang pendidikan sarjana akan mendapat honor sebanyak Rp 1,750.000 per bulan yang sebelumnya hanya Rp 1,500.000. Sedangkan tenaga honorer yang berpendidikan D III yg menerima gaji sebesar Rp 1;450.000 sebelumnya Rp 1.200.000 per bulan. Sedangkan yang berpendidikan SLTA Rp 1,250.000 per bulan dari Rp 1,000.000.
?Kenaikan pada athun baru 2020 ini menjadi wujud kepedulian pemerintah wilayah terhadap kesejahteraan energi pendidikan baik GTT ataupun PTT maka dilakukan penambahan honor ,? Imbuh Rukiman, Sabtu (4/1).
Lebih lanjut, Rukiman total jumlah pegawai GTT dan PTT yg menerima honor baik guru maupun pegawai yaitu berijazah S1 sebesar 785 orang, berijazah DII sebesar 135 orang, & berijazah SLTA sebanyak 464 orang.
Rukiman berjanji pembayaran gaji tidak akan telat misalnya yang pernah terjadi tahun sebelumnya, karena waktu ini Pemkab Bangka Barat sedang serius meningkatkan kinerja & disiplin pegawai.
Lalu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka Barat, Abimanyu, membenarkan adanya usulan kenaikan honor untuk GTT dan PTT yang diajukan oleh Dikpora Bangka Barat.
"Untuk angkanya mungkin mampu ke Dikpora lantaran usulan menurut mereka, yang jelas terdapat kenaikan," katanya.
Sumber: kumparan.Com