PPPK, GTT dan PTT Kabupaten Jember Telah Diberi THR, Bupati: Jangan Lupa Bersedekah

GTT (pengajar nir tetap) & PTT (pegawai tidak permanen) & Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi Februari 2019 di Kabupaten Jember, Jatim, bersyukur & sanggup bernapas lega, pasalnya Bupati Jember yg telah memberikan THR pada mereka.

GTT (pengajar nir tetap) & PTT (pegawai tidak permanen) & Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi Februari 2019 di Kabupaten Jember, Jatim, bersyukur & sanggup bernapas lega, pasalnya Bupati Jember yg telah memberikan THR pada mereka.

"Seluruh PPPK, GTT (guru tidak tetap) & PTT (pegawai nir tetap) Kabupaten Jember bersyukur pada Allah dan berterima kasih kepasa Bupati Jember yg telah menaruh THR kepada kami pada lingkup Dinas Pendidikan," kata Susiyanto dilansir berdasarkan JPNN.Com, Rabu (20/lima/2020).

Susiyanto pula berterima kasih karena Dinas Pendidikan pula sudah mengangkat dia & sahabat-temannya sebagai pegawai kontrak di lingkungan pedidikan sambil menunggu regulasi dari sentra.

Selama menjadi pegawai kontrak, para honorer ini diberikan honor setara UMK (upah.Minimum kabupaten).

"Bupati Jember sangat memperhatikan nasib PPPK, GTT, & PTT. Beliau tahu kami sangat terdampak menggunakan Covid-19," imbuhnya.

Satuhal yang diingat Susiyanto adalah pesan dari bupati buat nir lupa beramal & bersedekah.

Dana THR yang diberikan jangan cuma dimakan sendiri namun pisahkan pula buat membantu saudara-saudara kita yang kesusahan.

"Semoga jelang Idulfitri, sahabat-sahabat honorer K2 jua mendapatkan kebahagiaan di masa pandemi berupa THR. Kami konfiden kalau Jember mampu, kenapa wilayah lain tidak bisa. Yang utama kepala wilayahnya wajib care kepada nasib honorer," tutupnya.

Sumber: JPNN.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel