Komisi X DPR RI Dorong Pemerintah Menyelesaikan Masalah Status Honorer Ke P3K

Komisi X Terus mendorong Pemerintah buat menuntaskan perkara status honorer yg mendaftar P3K, Selain itu untuk guru honorer yg masih belum tertampung kuota P3K

Komisi X terus mendorong Pemerintah buat menyelesaikan kasus status honorer yang mendaftar P3K, Selain itu buat guru honorer yang masih belum tertampung kuota P3K, serta mendorong pembenahan manajemen guru harus menjadi penekanan menurut Kementerian Pendidikan & Kebudayaan (Kemdikbud), terkhusus bagi Mendikbud Nadiem pada tahun 2020. Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian sebagaimana dikutip berdasarkan situs gatra.Com.

"Manajemen guru adalah kunci berdasarkan transformasi sistem pendidikan kita. Harus diadakan pembinaan-pembinaan berkelanjutan bagi para guru buat mampu menaikkan kapasitasnya dan beradaptasi menggunakan sistem tadi. Bangun sistem yg sanggup menaruh bonus lebih bagi guru yg mau berinovasi," ujar Hetifah pada Jakarta, Senin (30/12/2019).

Hetifah menilai dalam menerima guru yang berkualitas kedepan, transformasi manajemen guru pun wajib dilakukan dari akarnya, yaitu menggunakan pembenahan LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan).

“Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) itu pabriknya guru. Jika ingin memperbaiki kualitas guru di Indonesia, maka bisa dimulai dari perbaikan LPTKnya. Mulai dari proses rekrutmen, kurikulum, dan bentuk pendidikannya.  Misal dengan pendidikan berasrama atau ikatan dinas. Yang pasti kita harus merumuskan LPTK, harus seperti apa agar guru-guru yang dihasilkan benar-benar berkualitas terbaik,” katanya.

Hetifah Sjaifudian menyebut pembenahan pengajar menjadi kunci krusial dalam peningatan pendidikan di tanah air. Apalagi pembangunan Sumberdaya Manusia (SDM) Unggul adalah prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo pada periode 2019-2024. Sektor pendidikan adalah fokus primer yg wajib dibenahi buat mencapai visi tersebut.

Pembenahan guru pun wajib dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan para pengajar. Kedepan, Pemerintah melalui Kemdikbud harus segera menuntaskan kesejahteraan guru yg masih sebagai PR akbar.

"Dari Komisi X, kami terus dorong pemerintah merampungkan kasus status honorer yang mendaftar ke P3K. Selain itu buat guru honorer yang masih belum tertampung kuota P3K, kami minta pemerintah menyediakan upah sesuai UMK baik melalui DAU atau mekanisme penganggaran lainnya," pungkasnya.

Sumber: gatra.Com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel