Alhamdulillah, Guru Non PNS Kemenag Kab. Cirebon Akan Menerima Tunjangan Khusus

Kabar membagahagiakan memang bahwa, Pengajar Non PNS Kemenag Kab. Cirebon Akan mendapat Tunjangan Khusus. Pemberian tunjangan itu dilatarbelakangi tingkat kesejahteraan para pengajar honorer yg masih minim.

Kabar membagahagiakan memang bahwa, Pengajar Non PNS Kemenag Kab. Cirebon Akan mendapat Tunjangan Khusus. Pemberian tunjangan itu dilatarbelakangi tingkat kesejahteraan para pengajar honorer yg masih minim.

Kabar membahagiakan memang bahwa, Guru Non PNS Kemenag Kab. Cirebon Akan mendapat Tunjangan Khusus. Pemberian tunjangan itu dilatarbelakangi tingkat kesejahteraan para guru honorer yang masih minim.

Sebagaimana juga ini diungkapkan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Cirebon, Mujayin, bahwa besaran tunjangan yang diberikan merupakan Rp 250 ribu per bulan.

"Itu buat guru honorer di forum pendidikan yang ada pada bawah naungan Kemenag," kata Mujayin dilansir dari Tribun Jabar, Rabu (1/1/19).

Tunjangan tersebut akan diberikan buat pengajar honorer yg belum menerima Pendidikan Profesi Pengajar (PPG).

Lanjut Mujayin bahwa aturan buat tunjangan fungsional itupun sudah disiapkan sang Kemenag Kabupaten Cirebon.

"Selebihnya gaji mereka diserahkan ke pengelola pendidikan, tapi homogen-rata masih bergantung berdasarkan Dana BOS," ujar Mujayin.

Kemudian guru yang telah lolos tunjangan profesi akan menerima nilai yang jauh lebih baik.

Kata Mujayin rata-homogen energi pendidik pada semua lembaga pendidikan pada bawah naungan Kemenag Kabupaten Cirebon masih berstatus honorer.

Sumber: jabar.tribunnews.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel