Pemkab Serang Berikan Dana Khusus Insentif Guru Honorer Rp 52,2 Miliar

Pemkab Serang Berikan Dana Khusus Insentif Guru Honorer Rp 52,dua Miliar
Pemkab Serang Berikan Dana Khusus Insentif Guru Honorer Rp 52,dua Miliar

Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Serang Provinsi Banten kucurkan dana sebanyak Rp 52,2 miliar, yg dikhususkan buat bonus para guru honorer aneka macam kategori. Yang menerima bonus tersebut merupakan guru honorer kategori 2, guru honorer murni, guru madrasah diniyah, guru ngaji, dan pengajar pendidikan anak usia dini.
Sebagaimana dilansir berdasarkan detikcom Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan bahwa Insentif buat pengajar honoere apabila dilihat yang diterima per pengajar memang mini , lantaran kondisi aturan Pemerintah Daerah terbatas.
"apabila dicermati yang diterima per guru memang kecil, karena syarat anggaran Pemerintah Daerah terbatas. Soal ini pengajar honorer juga paham," ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, hari Kamis (30/1).
Setelah bersilaturahmi dengan ratusan guru honorer Kabupaten Serang di aula SMP Negeri 1 Kramatwatu itu, Bupati Serang menyebutkan beberapa pengajar yg menerima bonus, yaitu pengajar honorer K2 Rp 6,3 miliar per tahun, diperuntukkan 754 pengajar. Kemudian pengajar honorer murni tingkat Sekolah Dasar dan SMP buat 2.273 orang dialokasikan Rp 10,9 miliar per tahun. Selanjutnya buat 6.190 guru madrasah diniyah (MD) dianggarkan Rp 14,8 miliar per tahun.
"Ada juga dana insentif guru ngaji sebesar 9.851 orang menggunakan total aturan per tahun Rp 11.8 miliar. Kemudian terdapat buat 3,045 guru PAUD dengan anggaran Rp 5,48 miliar. Banyak lagi pengajar-guru non pegawai negeri yang menerima bonus. Jumlah dana insentif totalnya Rp 52,2 miliar. Kami menganggarkan setiap tahun," ujarnya.
Ia mengaku ingin menaikan dana insentif buat guru honorer. Hal itu karena menurutnya, saat ini dana bonus tadi masih jauh dari layak.
"Mereka para pengajar honorer juga sama menggunakan guru pegawai negeri, bukan separuh saat pada mendidik anak didik, sama waktunya full. Saya berharap pendapatan asli daerah Kabupaten Serang mampu lebih baik, sebagai akibatnya mampu mengalokasikan aturan insentif pengajar lebih banyak lagi," papar Tatu.
Apakah pengajar honorer yang beredar di 29 kecamatan baik tingkat SD & SMP mencukupi dengan jumlah siswa yang di didik? Tatu mengungkapkan buat taraf SD sebanyak 162.27 murid. Apabila mengandalkan pengajar yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang hanya tiga,781 orang, maka tidak proporsional menggunakan jumlah anak didik yg terdapat.
"Tapi jikalau dibantu pengajar honorer, tentu perbandingan antara pengajar dan murid taraf Sekolah Dasar juga SMP, angka perbandingannya masuk. Jadi guru honorer itu sangat diharapkan," tandasnya.
Sementara dalam kesempatan yg sama, Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya mengatakan, bonus hanya tambahan penghasilan berdasarkan APBD Kabupaten Serang. Selama ini para guru honorer mendapatkan penghasilan dari alokasi dana donasi operasional sekolah ( BOS ).
"Karena itu pilihan mereka buat sebagai guru honorer, sebagai akibatnya kompensasi berdasarkan dana BOS," kata Asep
Terkait gelar pendidikan para tenaga pendidik, Dia memastikan buat pengajar yang berstatus ASN sudah 99 % berstatus tingkatan satu atau sarjana.
"Untuk guru honorer terdapat yang belum sarjana, maka kita dorong agar mereka mengikuti pendidikan hingga S-1 baik menurut beasiswa Pemerintah Daerah atau sumber lainnya," tandasnya.
Sumber: detikcom














Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel