Tidak Lolos Seleksi CPNS dan PPPK, Tenaga Honorer Tetap Kerja Bergaji UMR


Tidak Lolos Seleksi CPNS dan PPPK, Tenaga Honorer Tetap Kerja Bergaji UMR

Penyelesaian tenaga honorer kategori dua akan dituntaskan dalam saat hingga lima tahun ke depan sampai dengan tahun 2023. Di masa transisi lima tahun tersebut bagi energi honorer buat sebagai ASN melalui tes CPNS juga seleksi P3K. Apabila tidak lolos seleksi tadi, masih ada kesempatan bagi mereka buat bekerja di instansi pemerintah menggunakan sistem honor sesuai menggunakan UMR.


Penyelesaian energi honorer kategori 2 akan dituntaskan dalam ketika hingga 5 tahun ke depan hingga dengan tahun 2023. Di masa transisi lima tahun tersebut bagi energi honorer buat menjadi ASN melalui tes CPNS maupun seleksi P3K. Jika tidak lolos seleksi tadi, terdapat kesempatan bagi mereka (energi honorer) buat permanen bekerja pada instansi pemerintah dengan sistem gaji sinkron menggunakan UMR.
Seperti dilansir menurut situs jawapos.Com, Selasa, 28 Januari 2020, 11:23:50 WIB, Setiawan Wangsaatmaja, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyampaikan, pemerintah membuka peluang seluas luasnya bagi para energi honorer buat mendaftar CPNS dan PPPK.
Sementara bagi Honorer Kategori 2 yang berusia kurang dari 35 tahun bisa mendaftar CPNS, sedangkan honorer Kategori 2 berusia lebih dari 35 tahun bisa mengikuti seleksi P3K.
??Silahkan, selama energi honorer tersebut memenuhi persyaratan. Kemudian, memang terdapat kumpulan yang dibuka sang instansi yg mengusulkan,?? Ujar Setiawan
Setiawan juga menuturkan pada lima tahun, terhitung sejak PP 49/2018 terbit, pemerintah berharap tenaga honorer mengikuti prosedur seleksi. Apabila nir lolos sampai 2023, Kata Dia, mereka sanggup permanen bekerja sepanjang diperlukan instansi pemerintah tadi. Diberi gaji sinkron UMR pada wilayah kerja masing-masing. Ditanggung oleh APBD,
Oleh karena itu opsi kebijakan tadi bergantung pada penilaian setelah 5 tahun masa transisi. Rekrutmen CPNS & PPPK sampai 2023 memenuhi atau nir.
??Yang jelas, keputusan tidak hanya menurut Kementerian PAN RB, tapi pula melibatkan Kemendikbud, Kemenkeu, dan kementerian/forum lain. Intinya, dipertahankan atau nir, itu tergantung kebutuhan organisasi,?? Tandasnya.
Setiawan pula mengungkapkan, dalam masa transisi dimanfaatkan buat merapikan perkara honorer. Karena itu, pihaknya beserta Kemenkeu masih menghitung kebutuhan pegawai pada semua Indonesia. Dihitung juga berapa kekurangannya pada 2 sampai tiga tahun ke depan. Termasuk mempertimbangkan kemampuan anggaran belanja pegawai pemerintah.
Dilain tempat dikatakan Ketua Umum Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK2-I) Titi Purwaningsih, membenarkan, dalam pertemuan antara pemerintah & Komisi II DPR RI, disepakati penghapusan energi honorer.
??Namun, terdapat kesepakatan lagi yang tidak tertuang, (yakni) akan merampungkan dahulu honorer kategori dua (K-2),?? Ujar Titi.
Pihaknya pula nir berkeberatan dengan penghapusan tenaga honorer itu. Apalagi, sejak 10 Januari 2013 ada surat larangan pengangkatan tenaga honorer berdasarkan pemerintah. Menurut dia, penghapusan energi honorer usahakan dimaknai sebagai komitmen pemerintah buat mengalihkan status mereka sebagai ASN (PNS/P3K).
Ketuam honorer pula berharap pemerintah memberikan solusi yg saling menguntungkan. Dia mengusulkan pembuatan payung aturan atau regulasi buat pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS atau P3K.
Sumber: jawapos.Com













Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel