Masa Pengabdian Honorer Harus Jadi Pertimbangan Pemerintah Dalam Rekrutmen ASN

Masa darma lamanya honorer bekerja wajib jadi bahan pertimbangan pemerintah dalam proses penerimaan ASN (CPNS/PPPK) yg dilakukan pemerintah.

Masa Pengabdian Honorer Harus Jadi Pertimbangan Pemerintah Dalam Rekrutmen ASN

Selamat malam rekan honorer di semua Indonesia. Kabar malam ini adalah masa pengabdian lamanya honorer bekerja harus jadi bahan pertimbangan pemerintah pada proses penerimaan ASN (CPNS/P3K) yg dilakukan pemerintah.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR Muhamad Arwani Thomafi.

?Setelah itu harus disiapkan rekrutmen CPNS dan PPPK menggunakan mempertimbangkan masa darma energi honorer K2. Kita tahu masa pengabdian jadi sangat krusial agar sebagai pertimbangan bagi pemerintah,? Ujar Muhamad Arwani Thomafi Sebagaimana dilansir dari situs JPNN.Com.

Hal itu disampaikan Muhamad Arwani usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panja Seleksi Penerimaan CPNS 2029-2020 & Penyelesaian Penanganan Masalah Tenaga Honorer Komisi II DPR, dengan pengurus APEKSI, APKASI dan ADKASI, Senin (10/2/2020).

Lalu, pada rekrutmen ASN, pemerintah wajib mengutamakan pendaftar yg asal menurut honorer K-2 menggunakan masa darma lebih lama .

?Artinya masa darma yg lama itu diperhatikan. Jadi pertimbangannya masa darma. Ini kan usulan berdasarkan APKASI,? Ujar Arwani

Namun demikian, kebijakan spesifik itu tidak mengesampingkan proses seleksi bagi honorer K2. Sebab, mereka tetap harus melewati serangkaian tes yang diatur pemerintah.

?Ya dong tetap tes, tetapi kami minta terdapat gugusan spesifik tenaga honorer K2 buat tes CPNS & ada pertimbangan masa pengabdian buat tes P3K,? Ucapnya

===================

Sumber: JPNN.Com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel