Mana Janji Pak Tjahjo dan Pak Bima Haria Katanya Perpres Tentang Jabatan PPPK Akan Ditetapkan

Selamat siang rekan honorer se Indonesia, Rapat kerja Komisi II DPR RI beserta MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, & Kepala BKN Bima Haria Wibisana sudah beberapa pekan berjalan, Tetapi sampai hari ini, Perpres Jabatan pegawai pemerintah menggunakan perjanjian kerja (P3K) yang dijanjikan pemerintah belum diterbitkan juga

Selamat siang rekan honorer se Indonesia, Rapat kerja Komisi II DPR RI bersama MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana sudah beberapa pekan berjalan, Tetapi sampai hari ini, Perpres Jabatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja  (P3K) yang dijanjikan pemerintah belum diterbitkan juga

?Mana janji MenPAN-RB dan ketua BKN katanya 2 pekan terhitung mulai raker Senin (20/1/2020), Perpres tentang Jabatan P3K akan ditetapkan. Ini telah dua pekan loh,? Tanya Ketum Perkumpulan Hononer K-dua Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih sebgaimna dilansir pada situs JPNN.Com, Senin (tiga/2/2020).

Titi Purwaningsih membicarakan, setiap harinya 51 ribuan honorer K-2 yg lulus PP3K menghitung saat dua pekan itu. Jika dihitung dari 20 Januari, maka 3 Februari ini genap 2 pekan.

?Apakah pemerintah akan tepat saat buat menerbitkan Perpresnya hari ini ataukah akan diundur lagi sampai saat yg nir terbatas lagi,? Ujar Titi Purwaningsih.

Dia jua mengaku akan lega bila Perpresnya terbit lantaran otomatis akan terdapat lagi rekrutmen P3K buat honorer K-2 di tahap ke dua.

Titi Purwaningsih menyebutkan, honorer K-dua yg usianya kritis atau mendekati purna tugas sudah berharap poly mampu ikut tes P3K meski aslinya ingin PNS.

?Yang usia-usia kritis ini memang pengin sekali PNS tetapi jika kebijakan belum ada bagaimana mampu mereka berharap. Sekarang peluang mereka ada di P3K, makanya semakin diulur Perpresnya, pemerintah justru mematikan harapan honorer K2 tua,? Jelas Titi.

Titi mengaku sangat memikirkan honorer K-2 yang belum diakomodir. Waktu terus berjalan dan otomatis usia juga bertambah. Itu berarti semakin dekat menggunakan purna tugas. Bahkan sudah ada yang pensiun dan akan purna tugas kalau diulur-ulur terus.

?Jangan-jangan nanti poly yang purna tugas jadi honorer tanpa ada penghargaan apa apa atas pengabdiannya,? Ucapnya.

------------------------------------

Sumber:

JPNN.Com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel