Nasib Guru honorer Provinsi Banten Curhat Gaji Minim, Bagaimana Mereka Bertahan Hidup Saat Pandemi?

Pengajar honorer

Mamduh Jamaludin (Foto: repro akun Twitter @MamduhJamaludin)

Serang - Pengajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) pada keliru satu wilayah pada Provinsi Banten, Mamduh Jamaludin, curhat di media umum karena gajinya minim bahkan bisa hingga minus bila dibandingkan menggunakan kebutuhan hayati. Lewat gaya lawak, dia membenarkan bahwa gajinya lebih kecil dibandingkan nilai Nobita (dalam tokoh film Doraemon) yg nol.

Walapun keresahan pribadi, lewat sebuah video yang sempat viral itu ia ingin mengutarakan rasa gelisahan para Pengajar honorer di Indonesia. Ia sendiri bertanya-tanya, bagaimana dengan gaji Rp 100.000 atau Rp 200.000 mampu bertahan di tengah situasi pandemi COVID-19.

"Pun tidak Rp 100 ribu, apakah Rp 200 ribu sanggup menciptakan kita bisa bertahan sebulan, apalagi pada kondisi Covid misalnya ini?" imbuh Mamduh menggunakan pesan WhatsApp ke dtk.Com, Serang, Jumat (12/6/2020).

Pemerintah sentra wajib membuat kebijakan yg baik & tepat buat guru honorer. Mereka jua paham betul bahwa perlu peningkatan kompetensi pendidikan. Tapi sayangnya masih banyak pengajar honorer yg masih kesulitan akan hal itu.

"Tidak sedikit honorer yang hanya bergantung karena panggilan hatinya, akan tetapi terseok-seok syarat famili di rumahnya," tambah Mamduh seperti yg di kutip di detik.Com.

Video guru honorer yg sempat viral ini di media sosial. Ungkapnya honorer bukan harapan, akan tetapi lantaran nasib dan keadaan. Ia membandingkan pendapatannya lebih kecil bahkan minus.

"Artinya harus tahu jikalau honor kami lebih kecil dibanding berdasarkan nilai ulangannya Nobita. Nobita ulangan nilai nol, kami honor jikalau dikalkulasi sama kebutuhan, minus. Nih gaji Rp 100 ribu mau makan enak saja mitos. Solusinya kita bila mau makan lezat Rp 100 ribu dibeliin kuota 10 giga, buka Youtube tonton tuh tanboy kun mukbang sebulan," ujar Mamduh misalnya yg di kutip di dtk.Com.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel