Guru dan Siswa Madrasah Dapat Kuota Internet Terjangkau, Simak Langkahnya

Selama Pandemi Covid-19 para pelajar, tenaga pendidik & energi pendidikan pada madrasah bisa donasi Dapat Kuota Internet dengan harga terjangkau. Ini output kerjasaman Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah dengan XL Axiata, Indosat Ooredoo, dan Telkomsel. Pembelian kuota ini juga mampu bersumber menurut Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah.

Selama Pandemi Covid-19 para pelajar, tenaga pendidik & energi pendidikan pada madrasah bisa donasi Dapat Kuota Internet dengan harga terjangkau. Ini output kerjasaman Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah dengan XL Axiata, Indosat Ooredoo, dan Telkomsel. Pembelian kuota ini juga mampu bersumber menurut Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah.

"Ada bonus harga sampai 6%. Paket kuota internet sebagai lebih terjangkau & itu bisa dibiayai dari BOS sebagai akibatnya siswa dan guru tidak perlu keluar biaya lagi," jelas Direktur KSKK Madrasah A Umar di Jakarta, Jumat (15/05/2020).

Dilansir berdasarkan situs resmi Kemenag RI, dikatakan Umar, pihaknya sudah menerbitkan surat edaran kepada Kanwil Kemenag Provinsi terkait program ini. Dia berharap, sinergi ini sanggup meringankan beban anak didik & guru madrasah pada tengah tuntutan pengajaran secara daring selama Covid-19.

"Lantaran sifatnya adalah bagian menurut mitigasi bala, maka jangka waktunya terbatas, hanya berlaku selama masa Darurat Bencana Pandemi COVID 19," ujar Umar.

"Untuk termin awal ini, hanya sampai 30 Juni 2020 & nir berlaku perpanjangan paket dan tidak berlaku autorenewal," terangnya.

Untuk ikut pada acara ini, murid dan pengajar harus mendaftarkan diri dahulu. Caranya, pemohon mengakses laman https://madrasah.Kemenag.Go.Id/bantuankuotaterjangkau/, lalu mengikuti proses berikut: 1) mengisi data diri; 2) mengunduh Form Konfirmasi Berlangganan (FKB) & form isian input paket-angka HP; tiga) mengunggah form tersebut ke situs pada atas.

Sesudah itu pemohon harus melengkapinya menggunakan mengirim sejumlah bukti yaitu scan akta lembaga, SK menurut kepala forum, KTP ketua lembaga, dan NPWP forum.

Sesudah mengisi data lengkap, pemohon akan segera mendapatkan kuota sesuai pilihannya. Ada 5 pilihan, yaitu 10GB (Rp40.000), 15GB (Rp50.000), 20GB (Rp60.000), 30GB (Rp85.000), dan 50GB (Rp100.000). Semua pilihan tersebut untuk masa aktif selama 30hari.

"Satu nomor hanya boleh dapat satu kali paket data dalam sebulan," imbuh  Umar.

Paket ini bersifat penambahan (add-on) dan jika terdapat kuota eksklusif pada ponsel pemohon, maka kuota pada paket ini akan dikonsumsi lebih dahulu (first priority consumption).

Sumber; Kemenag.Go.Id

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel