Komisi X Tagih Janji Pemerintah soal Pengangkatan PPPK

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menagih janji pemerintah untuk menuntaskan terkait konflik pengangkatan tenaga honorer, terkhusus pengajar dan tenaga kependidikan. Menurutnya, janji tadi belum terlaksana sampai hari ini.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI,  Abdul Fikri Faqih, menagih janji pemerintah untuk menyelesaikan terkait permasalahan pengangkatan tenaga honorer, terkhusus guru dan tenaga kependidikan. Menurutnya, janji tersebut belum terealisasi sampai hari ini.

"Puluhan ribu honorer yang lolos seleksi P3K tahun lalu, masih menunggu SK pengangkatannya. Ratusan ribu sisanya juga wajib diselesaikan," ujar Fikri melalui pesan singkat, Sabtu, 16 Mei 2020 misalnya dilansir dari wartaekonomi.Co.Id

Fikri membicarakan sejak pengumuman kelulusan seleksi p3k pada bulan Februari tahun kemudian, hingga kini guru energi honorer K2 yg lolos seleksi, belum jua menerima SK.

"Padahal diantara mereka sudah memasuki masa pensiun, terdapat juga yang telah meninggal sebelum SK turun. Dan Ini tentu sebagai keresahan para honorer yang sudah menerima harapan ada perbaikan status," imbuh Fikri.

Lebih lanjut kata Fikri, terkait pertarungan honorer ini pulang terungkap pada satu kesempatan diskusi publik beserta Pengurus PGRI Jawa Tengah secara impian.

Ungkap Fikri, Komisi X DPR RI terus mengawal agar guru dan tenaga kependidikan yang masih berstatus honorer mendapatkan hak layak status, layak upah, dan layak jaminan sosial.

Ia jua menyampaikan pada pertemuan itu salahsatu aspirasi yg disampaikan merupakan perlunya membuat regulasi terkait honorer K2 dan non kategori menurut Dapodik Kemendikbud agar ada pengakuan & pengangakatan status pengajar dan tenaga kependidikan honorer sebagai PNS & P3K.

Sumber: wartaekonomi.co.id

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel