Alhamdulillah, Di Boyolali Sudah Lakukan Pemberkasan NIP PPPK dan Menerima Gaji Rp 1,75 juta

Alhamdulillah beruntung nasib calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menurut honorer K2 di Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah. Pasalnya pada wilayah ini, yg lulus PPPK masih menerima honor Rp 1.75 juta

Alhamdulillah, sangat beruntung nasib calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari honorer K2 di Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah. Pasalnya di daerah ini, yang lulus PPPK masih menerima honor Rp 1.75 juta

Di wilayah Boyolali jua salahsatu daerah yg duluan melakukan pemberkasan NIP PPPK. Tujuan adalah, ketika Peraturan Presiden PPPK turun, berkas pribadi dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Alhamdulillah, di tempat saya (Boyolali), PPPK permanen gajian sembari menunggu Perpres," ucap Koorwil Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saefudin sebagaimana dilansir situs JPNN.Com, Minggu (8/tiga/2020).

Tak hanya itu jua, bupatinya sudah menganggarkan buat gaji ke-13 & gaji-14 (THR). Ini sesuai konvensi bupati menggunakan ketua DPRD Boyolali.

Kebijakan tadi tentu saja meredam kegalauan PPPK. Mereka sanggup bekerja dengan tenang tanpa risau gajinya dihentikan.

"Jadi kami walaupun telah lolos PPPK, sudah pemberkasan tetap menerima honor Rp 1.75 juta. Ini telah sinkron upah minimum kabupaten," ujar Ahmad Saefudin

Terus menunggu Perpres yang belum juga hadir, kata Ahmad Saefudin memang menciptakan mereka tertekan. Sebab, banyak honorer K2 yang nir menerima gaji lagi karena dipercaya telah akan terdapat rapelan Maret atau April mendatang.

"Beruntung kabupaten kami (Kabupaten Boyolali) masih peduli. Coba bila mikir kayak itu, pasti kami cuma gigit jari lihat kawan-kawan terima gaji," tutupnya.

Demikian kabar yang kami ketengahkan semoga berguna.

Sumber:

JPNN.Com

Minggu, 08 Maret 2020 ? 12:14 WIB

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel