Perkembangan Terbaru soal Pengangkatan 51 Ribu PPPK, ya Semoga Saja
JAKARTA - Pemerintah sudah menggelar rapat dengan agenda membahas proses pengangkatan 51 ribu PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) hasil seleksi Februari 2019.
Sebanyak 51 ribu PPPK hasil seleksi tahap pertama itu merupakan para honorer K2.
"Senin, 10 Agustus memang kami sudah rapat tentang pengangkatan PPPK. Cuma tindak lanjut dari rapatnya saya belum pantau lagi," kata Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko kepada JPNN.com, Jumat (14/8).
Sementara, terkait keberadaan Rancangan Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK yang kabarnya sudah berada di Istana Presiden, Teguh juga mengaku belum mengeceknya lagi.
"Rapatnya seputar mekanisme pengangkatan PPPK saja. Soal posisi Rancangan Perpres saya belum cek lagi," ujarnya.
Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, belum adanya informasi jelas tentang Perpres gaji memicu muncul informasi liar di kalangan honorer K2.
Ada yang menyebutkan sudah diteken presiden. Lainnya menyebutkan, rancangan perpres sedang dikaji di kementerian-kementerian terkait, untuk diteken para menteri sebelum ditandatangani presiden.
"Ya begini ini kalau dilama-lamain akhirnya informasi hoaks makin kencang. Saya yang harus meluruskan informasi tersebut agar honorer K2 baik yang lulus PPPK maupun belum bisa tenang," tuturnya.
Dia juga mengaku puyeng dengan proses penetapan Perpres gaji yang begitu panjang dan berliku.
Di Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) lama. Di menteri yang lain juga lama jadi bisa makan waktu bertahun-tahun lagi karena saling lempar.
"Puyeng saya dengan aturan yang muter-muter terus begin. Ini jelas akan jadi alasan saling lempar nanti di antar kementerian. Kapan mau sampai ke presiden kalau begini caranya," tandasnya. (esy/jpnn)
link sumber : www.jpnn.com