Nadiem Hapus Tunjangan Guru, Pengamat: Ngurus Manusia Apa Ngurus Aplikasi?



Menteri Pendidikan Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan baru. Tunjangan guru kini dihapuskan. Hal itu tertuang dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 6 Tahun 2020.

Menanggapi hal itu, Praktisi dan Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji pun meminta penjelasan kepada pemerintah. Apa dasar penghapusan tunjangan guru SPK.

“Apa dasarnya guru-guru yang ngajar di sekolah SPK itu ngga layak dapat tunjangan, apa mereka bukan guru juga,” ujarnya melansir JawaPos.com, Jumat (17/7).

Dia mengatakan bahwa kebijakan ini lucu. Di satu sisi para guru ingin berusaha meningkatkan kompetensi diri, tapi tunjangannya malah dipotong.

“Ini kan lucu kalo pemerintah ada orang meningkatkan diri, terus malah tunjangannya dipotong, lebih baik dia balik ke sekolah nasional (negeri),” sambung dia.

Indra pun memiliki kesan yang kurang baik atas era Kemendikbud kepemimpinan Nadiem Makarim. Di mana ia beranggapan bahwa masyarakat sekarang ini bagaikan aplikasi yang terprogram.
“Saya punya kesan tidak memanusiakan manusia, padahal ngurusin manusia kan beda sama ngurusin aplikasi, jadi harusnya ada penjelasan kenapa, misalnya karena duitnya ngga cukup, jadi kita harus mengorbankan guru-guru SPK, jumlahnya sekian, paling ngga kan begitu, kita nanti bisa berdebat lagi, apa benar guru-guru spk ini tidak layak mendapatkan tunjangan dibanding guru-guru PNS,” ungkapnya.

Dia lalu menjelaskan bahwa menurutnya dalam mengurus manusia diperlukan adanya dialog dan komunikasi yang baik. Dia pun meminta agar Nadiem mau menjelaskan terkait persoalan ini.

“Jadi tolonglah, pendidikan kan ngurus manusia, beda dengan aplikasi jadi jangan berpikir hanya dengan membuat kebijakan saja, terus masalah selesai, itu bikin aplikasi kayak gitu. kalau ngurus manusia harus ada dialog, diskusi, pandangan terbuka, membangun manusia kan begitu caranya. Harus ada mediasi. ini diskriminatif yang tanpa penjelasan,” pungkasnya.

Source link : www.famtekno.me

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel