Rapat Panja Komisi II dengan 7 Kementerian Bahas Soal Honorer, Disepakati Hanya Fokus Ke Honorer K2

Selamat malam rekan honorer Cukup alot dala Rapat Panitia Kerja ASN Komisi II DPR RI dengan tujuh kementerian/lembaga pemerintah yang membahas buat meneyelesaikanan konflik honorer. Hingga sekarang antara pemerintah dan DPR masih terdapat perbedaan soal jenis honorer yg mana yg akan diselesaikan hingga tahun 2023 mendatang.

Selamat malam rekan honorer Cukup alot pada Rapat Panitia Kerja ASN Komisi II DPR RI dengan tujuh kementerian/lembaga pemerintah yg membahas buat merampungkan permasalahan honorer. Hingga sekarang antara pemerintah dan DPR masih terdapat perbedaan soal jenis honorer yang mana yg akan diselesaikan hingga tahun 2023 mendatang.

Sebagaimana dihimpun dari situs JPNN.Com edisi Senin, (24/02/2020) DPR berkeinginan supaya semua honorer diangkat, tetapi ada skala prioritas. Tetapi, usulan itu ditolak mentah-mentah pemerintah karena mereka ditenggat hingga 22 Maret 2020 buat segera menyerahkan roadmap penyelesaian honorer K2 sebagaimana yg tertuang dalam PP. 49/2018 mengenai Manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Menurut pantauan wartawan situs jpnn.Com berdasarkan pulang pintu Komisi II, antara pemerintah & sebagian anggota DPR sempat bersitegang soal sinkronisasi data honorer Kategori 2.

Pada awalnya, pada rumusan kesimpulan rapat dituliskan KemenPAN-RB diminta melakukan sinkronisasi data honorer K2, baik di instansi pusat & daerah buat dibuatkan roadmap penyelesaian honorer K2 sinkron PP Manajemen P3K.

Namun lalu, kata ?K2? Dihapus, diubah menjadi ?Honorer?. Ada lima kali terjadi perubahan, honorer K2 kemudian diubah jadi honorer. Dan yg kelima kali diputuskan tenaga honorer tetapi diprioritaskan untuk honorer K2.

Semantara pada kesempatan yg sama Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen yg ditemui wartawan JPNN.Com usai kedap Panja tertutup, menegaskan, pemerintah memang tidak mau menuntaskan di luar honorer K2. Mereka penekanan honorer K2 karena datanya sudah terdapat di database BKN.

"Yang kini kami lakukan sinkronisasi data lagi. Data 438.590 honorer K2 kan belum divalidasi lagi. Belum dikurangi yg sudah jadi PNS, PPPK, mangkat , berhenti, & lain-lain," katanya.

Kemudian istilah Suharmen, tidak akan relatif ketika bagi pemerintah untuk membuat roadmap pengangkatan P3K hingga 2023 bila data honorernya meluas.

Itu sebabnya akhirnya disepakati, hanya fokus honorer Kategori dua yang akan dibuatkan roadmap lewat jalur P3K lantaran banyak usia sudah pada atas 35 tahun.

"Kalau mau dimasukin honorer di luar honorer K2 lagi, kapan setelah. Lagipula itu kan amanat PP Manajemen P3K. Kalau mau masukin semua harus diubah dulu," tutupnya.

Demikian berita ini semoga bermanfaat

Sumber: JPNN.Com

Senin, 24/02/2020

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel