Inilah Respon Honorer Terkait 'Seleksi CPNS dari Honorer Diatas 35 Tahun yang Berbasis Kinerja'

Inilah Respon Honorer Terkait Seleksi CPNS menurut Honorer Diatas 35 Tahun yang Berbasis Kinerja

Assalamu'laikum Wr.WB, Selamat malam rekan honorer se Indonesia, semoga pada keadaan sehat walafiat semuanya. Tentu dalam malam ini mampu berkumpul besama famili dalam keadaan berbahagia.

Rekan honorer, Menutip situs republika.co.id, pada edisi Senin 17 Februari 2020 20:37 WIB kemarin terkait usulan Syarat Seleksi CPNS Honorer Diatas 35 Tahun Yaitu Dengan Sistem Standar Berbasis Kinerja dalam RDPU Komisi II DPR RI. RDPU tersebut mengundang tiga orang profesor untuk memperdalam materi antara lain: Guru Besar IPDN Djohermansyah Djohan, Guru Besar Ilmu Administrasi Publik UGM Thoha, dan Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UI Eko Prasojo.

Dalam pemaparan narasumber terkait usulan solusi yang bisa menuntaskan dilema itu. Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia yang mengatakan ada usulan memakai standar kompetensi honorer. Tetapi terdapat yang berpendapat, jika menggunakan standar kompetensi masih terlalu sulit buat dipenuhi tenaga honorer.

"Kalau kita ikutkan dia (pegawai honorer) dari kompetensi mungkin relatif sulit lantaran standarisasinya sudah terlalu tinggi. Yang sederhana saja contohnya soal umur, mereka telah enggak lolos begitu," ujar Doli.

Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia juga menyebut ada usulan lain yaitu menggunakan standar berbasis kinerja menjadi kondisi mengikutsertakan honorer dalam seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tetapi, baku kinerja pun memerlukan dukungan pula menurut pemerintah terutama KemenPAN RB untuk melakukan pemetaan.

"Berapa kita butuhkan menjadi energi pengajar di pedesaan, tenaga kesehatan pada Puskesmas, segala macam begitu. Nah,Ketika kita sudah memiliki pemetaan kebutuhan misalnya itu, sanggup kita lihat dari 439.000 tenaga honorer yg statusnya belum kentara, sanggup kita seleksi berbasis kinerja mereka." Pungkasnya.

Lalu bagaimana tanggapan honorer terkait berdasarkan usulan tersebut?

Sebagaimana kami kutip dari situs media online JPNN.com Selasa, 18 Februari 2020 – 07:47 WIB

Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih merespons saran Prof Eko Prasojo agar pengangkatan honorer K2 sebagai PNS dilakukan Sistem Standar Berbasis Kinerja

Mereka yg berkinerja rupawan, dari Prof Eko saat kedap dengar pendapat generik (RDPU) di Komisi II DPR, Senin (17/dua/2020), silakan buat diangkat menjadi PNS.

"Terkait penilaian kinerja rupawan dicermati siapa dulu yang menilai, unsur penilaiannya mencakup apa. Kalau berbasis kinerja saya rasa tidak perlu lagi meragukan kinerja para honorer K2," kata Nur Baitih pada jpnn.Com, Senin malam (17/2/2020).

Katanya para honorer K-2 yang telah mengabdi puluhan tahun telah terbukti kinerjanya.

Para Pengajar honorer, ujar Nur, telah meluluskan para anak didik & bisa menjadikannya sebagai orang pandai . Bahkan poly yang lebih sukses dibandingkan guru honorer yang mendidiknya.

"Tenaga teknis lainnya poly pekerjaan wilayah yg dikerjakan sesuai dengan prosedur. Yang kesehatan banyak perawat, dokter honorer, yg sudah menyembuhkan orang sakit," imbuhnya.

Nah, pihaknya justru khawatir pengangkatan honorer K2 berbasis kinerja ini nantinya berujung atas dasar senang nir senang menurut atasannya. Suatu model buat honorer yang mencari kerja sampingan guna memenuhi biaya hidup.

"Banyak pimpinan yang mengizinkan (honorer kerja sampingan), namun terdapat juga yg menduga ini ketidakdisiplinan pegawai. Saya rasa penilaian kinerja boleh saja dari objektif. Jangan nanti menurut faktor like and dislike berdasarkan pimpinan," imbuh Nur.

Lebih lanjut Nur Baitih menyampaikan, opsi paling sempurna dalam pengangkatan honorer K2 sebagai PNS adalah berbasis pada masa pengabdiannya.

"Yang sempurna buat energi honorer mampu diangkat jadi PNS ya nir ada istilah lain selain darma mereka yg sangat usang," pungkasnya.

Demikian rekan honorer informasi terkait Respon Honorer Soal Seleksi CPNS Honorer Diatas 35 Tahun Sistem Standar Berbasis Kinerja. Semoga bermanfaat untuk semua.  Terima kasih sudah mampir di blog kami.  Ikuti terus ulasan-ulasan berita seputar ASN disini.

Sekadar diketahui rekan honorer seluruh. Bahwa blog ini adalah, hanya sebuaah ulasan/kutipan/salinan/ keterangan media secara nasional yang diambil berdasarkan asal-sumber yg akurat, hasil fakta wartawan hebat pada Indonesia. Setiap akhir tuisan selalu kami cantumkan sumber beritanya. Terima kasih. Wassalam.

-------------------------------------

Sumber:

republika.Co.Id, Senin 17 Februari 2020 20:37 WIB

JPNN.com Selasa, 18 Februari 2020 – 07:47 WIB

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel