Perjuangan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori usia 35 Tahun (GTKHNK 35+) Se jabar Dapat Dukungan dari Bupati Kuningan

Bupati Kuningan Acep Purnama beserta Pengurus GTKHNK 35 Kabupaten Kuningan. Foto/Istimewa jpnn.Com, KUNINGAN - lembaga Pengajar ...

Bupati Kuningan Acep Purnama beserta Pengurus GTKHNK 35 Kabupaten Kuningan. Foto/spesial

jpnn.Com, KUNINGAN - forum Pengajar dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35 ) se Jawa Barat, senang pasalnya usaha mereka dalam upaya buat diangkat menjadi PNS melalui Keputusan Presiden (Keppres) telah mendapatkan banyak dukungan berdasarkan tujuh kepala daerah di provinsi jawa barat.

dukungan dalam bentuk rekomendasi telah dikeluarkan oleh Bupati Kuningan Acep Purnama, yang ditujukan untuk Presiden  terkait permohonan Keppres dalam mengakomodir GTKHNK 35+ agar disegerakan diangkat menjadi pegawai negri sipil (PNS).

 "Ini adalah fakta yang sangat menggembirakan," ujar Sigid Purwo Nugroho kepala GTKHNK 35 Provinsi Jawa Barat, Minggu (5/7).Jpnn.Com

Guru honorer pada SMPN Satu Atap Cibulan Kabupaten Kuningan ini menyerukan, dengan adanya dukungan berdasarkan bupatinya, ketika ini total telah sebanyak tujuh kepala daerah kabupaten & kota se jawa barat yg telah mendukung mereka.

"Semoga dukungan pimpinan wilayah lain pada Jawa Barat segera menyusul. Saya juga berharap pada gubernur jawa barat berkenan mendukung & melayangkan surat pada Presiden RI terkait pengabulan Keppres PNS," celoteh Sigid. Jpnn.Com

Di loka lain, Ketua GTKHNK 35 Kuningan Eman Sulaeman menaruh ucapan terima kasih atas dukungan bupati bersama jajarannya pada Kabupaten Kuningan, Kepala BKPSDM, Kadisdik, Ketua PGRI dan pada DPRD setempat.

 "Data GTKHNK 35 Kuningan telah masuk ke BKPSDM, tetapi usaha belum selesai, Saya berharap agar kekompakan, sahabat-teman pengurus GTKHNK 35 Kuningan & semua anggota tetap terjaga," ucap Eman Sulaeman. (fat/jpnn) pada kutipanya pada jpnn.Com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel