UNDUH PERMENDIKBUD TENTANG PPDB PADA TK, SD, SMP, SMA, DAN SMK
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Peraturan Mendikbud No. 44 Tahun 2019 tantang Penerimaan PPDB
Menteri Pendidikan & Kebudayaan mengeluarkan Peraturan Mendikbud No. 44 Tahun 2019 tantang Penerimaan PPDB. Peraturan tadi menjadi berikut:
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 44 TAHUN 2019
TENTANG
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR,
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA, SEKOLAH MENENGAH ATAS,
DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
Menimbang :
a. Bahwa aplikasi penerimaan peserta didik baru belum bisa dilaksanakan secara optimal di seluruh wilayah;
b. Bahwa tata cara penerimaan peserta didik baru pada taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, & sekolah menengah kejuruan belum bisa mengakomodir perkembangan kebutuhan layanan pendidikan di masyarakat;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan alfabet b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman KanakKanak, SD, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, & Sekolah Menengah Kejuruan
Mengingat :
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301)
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 mengenai Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
tiga. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 mengenai Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586) sebagaimana sudah beberapa kali diubah, terakhir menggunakan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana sudah beberapa kali diubah, terakhir menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 mengenai Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670)
lima. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864)
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan & Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 mengenai Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157)
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 mengenai Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6041)
8. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2019 mengenai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 207)
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 mengenai Standar Proses Pendidikan Dasar & Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 955);
10. Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan & Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 575) sebagaimana sudah diubah menggunakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2018 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan & Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 236)
apabila anda ingin membaca lengkap permendibud no. 44 tahun 2019 ini, silahkan pada dwonload melalui link berikut :
Demikian semoga bermanfaat