Kemenag Berupaya Agar Guru Honorer Diprioritaskan Menjadi PNS Berdasarkan Lamanya Mengabdi

Kementerian Agama terus berupaya pada KemenPAN-RB agar Pengajar Honorer atau Pengajar Tidak Tetap (GTT) diprioritaskan sebagai Pegawai Negeri Sipil, terutama memang pengajar-guru agama yg sudah mengabdi usang

Kementerian Agama terus berupaya pada KemenPAN-RB agar Pengajar Honorer atau Pengajar Tidak Tetap (GTT) diprioritaskan sebagai Pegawai Negeri Sipil, terutama memang pengajar-guru agama yg sudah mengabdi usang

Kementerian Agama terus berupaya pada KemenPAN-RB agar Pengajar Honorer atau Pengajar Tidak Tetap (GTT) diprioritaskan sebagai Pegawai Negeri Sipil, terutama memang pengajar-guru agama yg sudah mengabdi usang. .

Sebagaimana diungkapkan Direktur Jenderal Pengajar & Tenaga Kependidikan (GTK), Prof Suyitno bahwa Kemenag sudah merancang agar setiap tahun terdapat 10 Ribu pengajar honorer yang diangkat sebagai PNS. Namun, Kemenag hanya mendapatkan dua.000 formasi PNS.

?Memang dominan kita adalah guru-pengajar non PNS lantaran madrasah kita poly madrasah swasta, sehingga itu berkorelasi pada jumlah pengajar non PNS-nya,? Kata Direktur Jenderal Guru & Tenaga Kependidikan (GTK), Prof Suyitno Selasa (10/12/2019)

Ia pula menjelaskan kebutuhan guru PNS secara nasional dalam lima tahun ke depan di kisaran angka 23 ribu. Angka ini menghitung jumlah PNS yang pensiun setiap tahunnya.

?Sehingga jika lima tahun itu tidak kita angkat baru, maka akan kekurangan 23 ribu pengajar. Makanya kami mengusulkan bertahap saja dalam 5 tahun jikalau tidak hingga atau tidak sekaligus, ya setiap tahun lima.000,? Ujarnya.

Jumlah guru madrasah swasta yg terdapat sekarang berjumlah 708 ribu. Sementara, buat madrasah negeri yang PNS masih butuh 23 ribu dengan nalar mengubah jumlah yang pensiun.

?Lantaran mandat pemerintah itu yg kita prioritaskan merupakan madrasah negeri, tapi nir menutup kemungkinan permanen diberikan perbantuan bagi madrasah swasta kalau hingga hari ini masih memperbantukan beberapa PNS kita pada madrasah swasta,? Katanya.

Sumber: indonesiainside.id

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel