Catatan Pemeritah Jumlah Tenaga Honorer di Data Base Berjumlah 438.590 Orang

Waktu hanya hingga Lima tahun saja, bagi para honorer K2 buat mengikuti seleksi menjadi Aparatur Sipil Negara yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Ini sejalan menggunakan hasil raker DPR, KemenPAN RB dan BKN buat menghapus tenaga honorer secara sedikit demi sedikit.

Waktu hanya sampai Lima tahun saja, bagi para  honorer K2  untuk mengikuti seleksi sebagai Aparatur Sipil Negara yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Ini sejalan dengan hasil raker DPR, KemenPAN RB dan BKN untuk menghapus tenaga honorer secara bertahap.

Saat ini tercatat pada database sebesar 438,590 yg masih menyandang status honorer. Dari jumlah tadi ada 157,210 atau 35,84 persen berprofesi menjadi guru.

Dilansir berdasarkan situs merdeka.Com, Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmaja, menyampaikan waktu ini para honorer mendapatkan upah pribadi dari masing-masing kementerian tempat mereka bekerja.

"Jadi bukan KemenPAN-RB memberi salary langsung," ucap Setiawan pada Kantor Kementerian PAN RB, Jakarta, Senin (27/1/2020) lalu.

KemenPAN-RB hanya mencatat jumlah tenaga honorer & eks tenaga honorer yang telah menerima pusat data (data base) pemerintah. Jika terdapat yang mau menjadi ASN harus mengikuti seleksi sinkron anggaran.

Soa pengangkatan PPPK sebagai Pegawai Negeri Sipil, ujar Setiawan, masih terjadi tarikmenarik terkait pembiayaan. Sebab, seluruh pihak belum siap apabila harus menanggung upah honorer.

Apabila peraturan tersebut ditetapkan, dikhawatirkan terjadi protes dan penolakan bagi instansi pemerintah yg belum siap. Sehingga strateginya menunggu kesiapan semua pihak.

"Saat ini honorer sedang dalam proses & gampang-mudahan mampu diangkat pada saat yg nir usang," pungkas Setiawan.

------------------------------

Sumber:

merdeka.Com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel