Bacalah Kesimpulan Hasil Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi X Soal Nasib Honorer

Bacalah Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi X Soal Nasib Honorer
Bacalah Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi X Soal Nasib Honorer

Kabar terbaru dari hasil Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI  dengan Komnas PGHRI, Pengurus DPP dan DPD Honorer Non-K2 dan Pengurus PHK21 pada Selasa (28/1/2020) Kemarin.
Sebagaimana informasi ini kami kutip dari situs JPNN edisi hari ini Rabu, 29 Januari 2020 pukul 17:28 WIB.  Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI yang dipimpin langsung oleh Abdul Fikri Faqih soal penyelesaian masalah honorer. Ada 3 poin yang disepakati dalam RDPU tersebut yaitu :

  1. Komisi X DPR RI akan mengusulkan kepada Pimpinan DPR agar diagendakan rapat gabungan dengan Komisi Il dan Komisi XI DPR RI serta mengundang Kementrian terkait.
  2. Komisi X DPR RI akan terus mengawal agar tenaga pendidik dan kependidikan yang berstatus tenaga honorer untuk mendapatkan hak layak status, layak upah, dan layak jaminan sosial.
  3. Komisi X DPR RI akan mengusulkan adanya pansus tentang tenaga honorer pendidik dan tenaga kependidikan yang masih tenaga honorer.

Fikri menyampaikan apresiasi kepada DPP Forum Honorer Non-Kategori 2 Indonesia, Komnas PGHRI, & Pengurus Pusat PHK21 yang sudah menyampaikan aspirasi & masukan tentang perseteruan energi pendidik & energi kependidikan berstatus honorer.
Demikian fakta ini, semoga bermanfaat, & terdapat kebaikan buat tenaga honorer semuanya.
Sumber: JPNN.Com







Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel