ADKASI Dorong Percepat Revisi UU ASN, Sebab Jalan Satu-satunya Untuk Honorer K2 Diangkat PNS

ADKASI Dorong Revisi UU ASN Sebab Jalan Satu-satunya Untuk Honorer K2 Diangkat PNS

Ketua umum ADKASI (Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia) Lukman Said mendorong DPR RI untuk mempercepat revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab Lukman yakin bahwa  revisi UU ASN jalan satu-satunya bagi honorer K2 menjadi PNS.

 Lukman Said. Sumber Foto: Ricardo/ JPNN.Com

"Engga terdapat jalan lain selain revisi makanya semuanya harus kompak. Kalau jalan sendiri-sendiri susah jadi ini barang," ujar Lukman sebagaimana dikutip dari situs JPNN.Com, Senin (tiga/dua/2020).

Lukman Said  menyebutkan, sebelum UU ASN direvisi, Presiden Jokowi tidak akan pernah mengeluarkan kebijakan apapun berkaitan dengan honorer K2. Sebab, ada aturan yang membatasi kewenangan presiden.

"Mau keluarin diskresi wajib dilandasi payung hukum makanya meski presiden tidak sanggup semaunya," tandasnya.

Soal Pansus, politikus PDIP ini menyampaikan belum mampu berpendapat poly karena wajib dibahas tersendiri lagi. Tetapi, Dia lebih menekankan agar komisi terkait di DPR sebaiknya mendorong percepatan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kalau berfokus engga usang kok pembahasannya makanya MenPAN RB wajib secepatnya menyerahkan DIM. Kalau enggak diserahkan bagaimana bisa dibahas revisi UU ASN nya," pungkasnya.

----------------------------------

Sumber:

JPNN.Com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel