Semasa Covid-19, BPJamsostek Serahkan Santunan Kematian Untuk ASN dan Honorer Pemkab Rohul

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Rokan Hulu

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Rokan Hulu, menyerahkan sejumlah santunan Jaminan Kematian terhadap anggota KORPRI (ASN) & honorer di lingkungan Pemkab Rokan Hulu yg mati global lantaran sakit.

Almarhum T M Yunan Husen pegawai Dinas Tanaman Pangan & Hortikultura & Fikri Rizki honorer pada Badan Pendaftaran Daerah Pemkab Rohul, tewas dunia Bulan Mei 2020, lantaran sakit dan telah menjadi peserta BP Jamsostek.

Ridwan Lubis beserta H.Abdul Haris S.Sos, M.Si selaku BPjamsostek mewakili Bupati H. Sukiman didampingi oleh Mubrisal SP.M MA Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura dan El Bisri S.STP. M.Si Kepala Badan Pendapatan Daerah pada ruangan kerja SEKDA pada Komplek Bina Praja.

?Besaran santunan JKM BPJamsostek yang diberikan sebanyak Rp 42 juta, sinkron dengan Perubahan Peningkatan Santunan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan yang tertuang pada PP No. 82 Tahun 2019 ini merupakan bukti acara Pemerintah melalui BPJamsostek terhadap warga pekerja Indonesia kata Deputi Direktur Wilayah Sumbarriau Kepri",ungkapnya. Dikutip menurut Goriau.Com

Ucapan terimakasih pada BPJamsostek yang telah membuktikan dalam menaruh perlindungan dan santunan kepada tenaga kerja melalui ahli waris kita berharap santunan menurut BPJamsostek ini, bermanfaat dan meringankan beban bagi famili yg ditinggalkan terutama pada tengah pandemi Covid19 saat ini. Kami pula mewakili Pemkab Rokan Hulu mengungkapkan turut berdukacita meninggalnya almarhum," Kata H.Abdul Haris S.Sos. M.Si Ia pula berharap famili yg ditinggal diberikan ketabahan dan kesabaran.

H.Abdul Haris S.Sos M.Si berharap setiap pekerja hendaknya mendaftar ke BPJamsostek Khusus dilingkungan Pemerintah Daerah Rokan Hulu, supaya hak pekerja buat mendapatkan proteksi jaminan sosial ketenagakerjaan terpenuhi.

"Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan salah satunya misalnya ini. Bila terjadi musibah, negara hadir memberi santunan,? Tegasnya.

Ridwan Lubis selaku Kepala BPJamsotek Rokan Hulu menyampaikan Walaupun Ditengah Covid BP jamsostek Tetap mendapat Pengajuan Klaim melalui On Line berdasarkan bulan Januari BPjamsostek Rokan Hulu sudah Membayarkan lebih kurang 819 Kasus menggunakan Klaim Rp.7.854.728.406 Miliar.

Sumber: GoRiau.Com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel