Keputusan Dirjen Pendis No 2491 Tahun 2020: Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021

Keputusan Dirjen Pendis (Direktur Jenderal Pendidikan Islam) bernomor 2491 Tahun 2020 Tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021

Keputusan Dirjen Pendis (Direktur Jenderal Pendidikan Islam) bernomor 2491 Tahun 2020 Tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021

MEMUTUSKAN:

Menetapkan: KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM TENTANG KALENDER PENDIDIKAN MADRASAH TAHUN PELAJARAN  2020 / 2021.

Kesatu: Menetapkan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 sebagaimana tercantum pada Lampiran yang merupakan bagian nir terpisahkan berdasarkan Keputusan ini;

Kedua: Kalender Pendidikan Madrasah sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dipakai menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) pada seluruh Indonesia;

Ketiga: Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dapat memutuskan implementasi kalender pendidikan Madrasah pada wilayahnya, menyesuaikan pada kebutuhan & kondisi daerah setempat;

Keempat: Keputusan ini mulai berlaku dalam lepas ditetapkan.

Untuk Mendownload Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 Klik Disini

Demikianlah fakta mengenai Kalender Pendidikan Madrasah, Tahun Pelajaran 2020/2021 yang Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2491 Tahun 2020 Tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 semoga ada manfaatnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel