Pemberitahuan Pemberkasan Sertifikasi Bagi Guru Kemenag Kab.Pandeglang

Informasi tentang surat Pemberitahuan Pemberkasan Sertifikasi Bagi Guru Penerima Tunjangan Profesi untuk madrasah RA, MI, MTs dan MA. Dalam surat No.318/KK.28.01.02/PP.00/02/2020 Pemberitahuan Pemberkasan Sertifikasi tadi dikhusukan buat guru-pengajar penerima tunjangan Profesi buat RA, MI, MTs dan MA di di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

Pemberitahuan Pemberkasan Sertifikasi Bagi Guru RA, MI, MTs dan MA

Informasi perihal surat Pemberitahuan Pemberkasan Sertifikasi Bagi Guru Penerima Tunjangan Profesi untuk madrasah RA, MI, MTs dan MA.

Dalam surat No.318/KK.28.01.02/PP.00/02/2020 Pemberitahuan Pemberkasan Sertifikasi tersebut dikhusukan buat pengajar-guru penerima tunjangan Profesi buat RA, MI, MTs dan MA pada di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

Isi berdasarkan surat pemberitahuan tadi disampaikan bahwa buat pencairan tunjangan profesi pengajar dalam bulan Januari dan Februari 2020 akan segera diajukan, buat itu disampaikan persyaratan yg wajib dilengkapi yaitu:

1. Ceklist berkas

dua. Surat permohonan pencairan

tiga. Rekomendasi pengawas

4. SKBK (S29d)

lima. SKAKPT januari - februari 2020

6. Absensi simpatika (S35a) & finger print januari - februari 2020.

7. Fotocopy rekening bank BJB bagi pengajar sertifikasi yang baru

8. TMT pengumpulan berkas dari tanggal 09 - 16 Maret 2020

  • RA: MAP Snell Hekter warna merah;
  • MI: MAP Snell Hekter warna merah;
  • MTs: MAP Snell Hekter warna hijau;
  • MA: MAP Snell Hekter warna biru;
  • PNS: MAP Snell Hekter warna kuning;

9. Adapun Petugas penerima berkas  yaitu:

  • RA: Ibu Ida Nurlela, SE dan Lahun Hardiyanto;
  • MI: Umar Mutamar SAg dan Moh Yusup Bahtiar, SE;
  • MTs:  TB. Asep Jamludin Akbar, SPdI dan Dian Anggun H.F, ST;
  • MA: Hj E. Nur'aeni, MPd.

Demikian surat pemberitahuan dibuat agar dipatuhi dan dilaksanakan.

Sekian semoga berguna buat anda seluruh.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel