BKN: 438.590 Tenaga Honorer K2 Akan Didata Ulang

Plt Karo BKN (Humas Badan Kepegawaian Negara) Paryono mengatakan, 438.590 Tenaga Honorer K2 Akan Didata Ulang, Sinkronisasi data buat kebutuhan penyusunan roadmap penyelesaian honorer K2 menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai tahun 2020-2023. Dalam ketika dekat ini akan dilakukan kedap bersama dengan KemenPAN-RB membahas perkara tadi

BKN: 438.590 Tenaga Honorer K2 Akan Didata Ulang

Plt Karo  BKN (Humas Badan Kepegawaian Negara) Paryono mengatakan, Sinkronisasi data untuk kebutuhan penyusunan roadmap penyelesaian honorer K2 menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai tahun 2020-2023. Dalam waktu dekat ini akan dilakukan rapat bersama dengan KemenPAN-RB membahas masalah tersebut.

"Belum terdapat SE MenPAN-RB. Tetapi, pada waktu dekat ini akan diadakan rapat bersama berkaitan dengan sinkronisasi data & roadmap PPPK," istilah Paryono sebagaimana dilansir dari JPNN.Com, Jumat (6/3/2020).

Lebih lanjut Putono mengatakann, sinkronisasi data yg akan dilakukan ini terutama buat honorer K2 yg jumlahnya mencapai 438.590 orang. Kemudian menurut jumlah tadi akan didata sudah berapa poly honorer K2 yg diangkat PNS & PPPK. Lalu, berapa juga yg meninggal atau berhenti kerja.

"Nanti semuanya akan dikurangi dan diperoleh data finalnya. Itu yang akan diselesaikan sesuai PP Manajemen PPPK mulai tahun ini hingga 2023," imbuh Puyono.

Sekadar diketahui bahwa dalam kedap Panja ASN beserta tujuh kementerian/forum pada 24 Februari 202 lalu, dihasilkan enam konvensi.

Di mana dalam poin 4 disebutkan Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB melakukan sinkronisasi data tenaga honorer menggunakan prioritas tenaga honorer K2 antar instansi sentra dan daerah menjadi dasar pembuatan roadmap penyelesaian masalah energi honorer, sesuai menggunakan PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

Demikian fakta yg kami bagikan semoga bermanfaat buat anda seluruh.

--------------------------------

Sumber:

JPNN.Com

Jumat, 06 Maret 2020 ? 08:45 WIB

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel