Menpan RB Sebut Bukan Hapus Honorer Tapi Penataan Pegawai. Terus gimana dong honorer yang belum PNS dan PPPK? Selengkapnya simak aja yuk...
JAKARTA, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo bicara terkait isu akan dihapuskannya tenaga honorer di pemerintahan. Ia menegaskan bukan penghapusan, melainkan penataan pegawai negeri.
"Bukan penghapusan kok, tapi penataan," kata dia usai menjadi pembicara di seminar best practices kepemerintahan yang baik dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) di Kalsel, di Hotel Area Barito, Banjarmasin, Jumat (7/2/2020).
Dia mulai membicarakan tentang pegawai pusat itu hanya ada pegawai resmi atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau disingkat P3K. "Honorer itu kan daerah itu perlu honorer, kebersihan atau untuk tenaga tara usaha yang tidak harus ASN," tutur Tjahjo.
Tenaga honorer tersebut bisa diambil daerah sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah membayarnya. "Tenaga honorer daerah itu jangan dijanjikajadi pegawai negeri, kan jadi beban pusat nantinya termasuk pensiunnya," ucap Tjahjo.
Karena, lanjut dia, pegawai negeri sipil itu harus smart, harus sesuai kebutuhan, mengurangi tenaga administrasi, tidak berlebihan juga tidak kurang. "Kalau yang masih kurang saat ini diserahkan kepada bupati/wali kota dan gubernur, mau ngangkat berapa saja, seperti DKI, karena APBD besar, bisa berapa saja, pasukan gorong-gorong, kebersihan, pasukan bencana alam, ya, gaji sesuai upah minimum regional (UMR)," ucapnya.
Ini, kata dia, bisa bersifat outsourcing, sehingga istilahnya menjadi penataan, bukan penghapusan tenaga di luar ASN di pemerintahan. Sebab jika tidak ditata dari sekarang akan menjadi tumpang tindih status kepegawaian di pemerintahan, sehingga banyak aksi.
"Demo-demo tenaga honor, padahal harusnya tidak perlu itu, honor kan urusan daerah, kemampuan daerah," bebernya.
"Jangan honor dijanjikan, kamu cleaningservice nanti akan jadi CPNS, inikan berat, padahal ada yang lebih utama, tenaga guru, kesehatan, tenaga penyuluh desa, peternakan, pertanian dan perairan," ujarnya.
Tjahjo mengatakan, pemerintah memerlukan tenaga ahli dalam bidangnya untuk membangun daerah sehingga bisa maju. "Jangan sampai tenaga administrasi jadi guru, wartawan jadi guru, merangkap-rangkap itu, tidak bisa," kata dia.
Karena Indonesia negara besar, ujar Tjahjo, bukan seperti Singapura yang lebih kecil, sehingga harus ditata, sebab sudah tertinggal 20 tahun terkait penataan birokrasi ini.
link sumber : www.ayopurwakarta.com