Istana Bahas Nasib 51 Ribu Honorer K2 Lulus PPPK, Hasilnya...
Honorer K2 yang lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) makin panas-dingin melihat aksi pemerintah dalam menangani kepastian nasib mereka.
Namun, secercah harapan muncul saat pemerintah menggelar rapat dengan agenda membahas proses pengangkatan 51 ribu PPPK hasil seleksi Februari 2019.
"Senin, 10 Agustus memang kami sudah rapat tentang pengangkatan PPPK. Cuma tindak lanjut dari rapatnya saya belum pantau lagi," kata Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko kepada JPNN.com, Jumat (14/8).
Terkait keberadaan Rancangan Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK yang kabarnya sudah berada di Istana Presiden, Teguh juga mengaku belum mengeceknya lagi.
"Rapatnya seputar mekanisme pengangkatan PPPK saja. Soal posisi Rancangan Perpres saya belum cek lagi," jelasnya.
Sementara itu, Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, belum adanya informasi jelas tentang Perpres gaji memicu muncul informasi liar di kalangan honorer K2.
Sementara itu, Pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Brebes, Icha mengungkapkan bingung dengan kebijakan pemerintah. Dia juga mengatakan honorer K2 yang lulus PPPK hanya diberikan NIP.
Mereka menganggap pemerintah meremehkan kebijakan yang membuat honorer K2 sakit hati.
Icha menambahkan, seluruh PPPK saat ini waswas lantaran CPNS 2019 sebentar lagi diangkat. Jadwalnya mulai 1 November 2020. Padahal PPPK duluan dites pada Februari 2019.
Dia juga khawatir nantinya CPNS 2019 akan dilakukan pengangkatan dulu, sedangkan PPPK diabaikan lagi dengan alasan belum ada Perpres penggajiannya.
Icha juga berharap kepada pemerintah untuk tidak memberikan janji, tetapi segera untuk menepatinya. Pasalnya banyak teman-temanya yang menanti janji pemerintah, bahkan sudah banyak yang meninggal dunia.
link sumber : www.genpi.co