Syarat Usulan Pansus Honorer Sudah Terpenuhi, Dapat Dukungan Dari 53 Anggota Dari 9 Fraksi Di DPR RI

Kabar baik pada pagi hari ini, kondisi dan mekanisme soal usulan pansus honorer sudah terpenuhi, Ini sudah bisa dukungan berdasarkan 53 Anggota Dari 9 fraksi Di pada komisi bidang pendidikan DPR RI. Artinya pengusulan pansus sudah memenuhi syarat

Syarat Usulan Pansus Honorer Sudah Terpenuhi, Dapat Dukungan Dari 53 Anggota Dari 9 Fraksi Di DPR RI

Kabar baik di pagi hari ini, kondisi & prosedur soal usulan pansus honorer sudah terpenuhi, Ini telah dapat dukungan menurut 53 Anggota Dari 9 fraksi di komisi bidang pendidikan DPR RI. Artinya pengusulan pansus telah memenuhi kondisi

Dilansir dari situs JPNN.Com edisi Rabu, 05 Februari 2020 ? 18:31 WIB, Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengungkapkan bahwa komisinya hanya tinggal menyerahkan laporan hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan organisasi honorer kepada pimpinan dewan.

"Ini artinya disepakati oleh semua anggota pada komisi sepuluh. Tidak perlu menunggu sebagaimana mekanisme pengusulan pansus. Ini telah lengkap. Jadi laporan singkat saja disampaikan ke pimpinan DPR, kami kemudian kami menuggu respons," tutur Fikri, Rabu (4/dua/2020) kemarin.

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR dengan organisasi honorer sendiri membentuk 3 kesepakatan , yakni mengadakan rapat adonan, menaruh upah layak setara UMR untuk honorer dan pembentukan pansus.

" Kalau (laporan itu) kurang bertenaga, kami akan bersurat ke pimpinan DPR buat menindak lanjutinya. Nanti umumnya akan dibahas dalam rapat internal pimpinan," ucap PKS ini.

Sebagaimana diketahui bahwa usulan pembentukan Pansus Honorer adalah hasil konvensi kedap dengar pendapat generik (RDPU) Komisi X DPR dengan Komunitas Pena Emas Persatuan Pengajar Honorer Republik Indonesia (Komnas PGHRI), Pengurus DPP & DPD Honorer Non-Katagori 2 dan Pengurus Pusat Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK21) dalam 28 Januari 2020 bulan kemudian.

-------------------------------

Sumber:

JPNN.Com

Rabu, 05 Februari 2020 ? 18:31 WIB

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel