Panja Baleg Akan Dalami Serius Revisi UU ASN, Titik Terberatnya untuk Menyelesaikan Masalah Honorer K2.

Panja Baleg Akan Dalami Serius Revisi UU ASN, Titik Terberatnya Penyelesaian Honorer K2.

Selamat siang bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia. Informasi terkini bahwa Panja atau Panitia Kerja Revisi Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN (Aparatur Sipil Negara) akan mendalami secara serius masalah Tenaga Honorer K2. Ada juga beberapa persoalan tentang ASN yang akan menjadi perhatian Panja, seperti rencana merampingkan eselon, dan keberadaan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tetapi, titik beratnya menyangkut masalah penyelesaian tenaga honorer kategori dua (Honorer K2).

Panja Baleg Akan Dalami Serius Revisi UU ASN, Titik Terberatnya Penyelesaian Honorer K2.
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas. Sumber Foto : Mentari / mr
Demikian, hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas sebagaimana dikutip dalam pemberitaan website resmi DPR (dpr.go.id) Kamis (06/02/2020)

"Tapi titik berat kita adalah, menyangkut soal penyelesaian tenaga honorer status K2, di samping beberapa poin, soal ASN, soal kesejahteraan. Kita berharap, apa yang kita cita-citakan bersama di parlemen ini sejalan dan seiring dengan pemerintah," ujar Supratman saat memimpin rapat Baleg bersama pengusul revisi UU ASN, di Gedung Nusantara I, Senayan Jakarta, hari Kamis (6/2) Lusa kemarin.

Masalah Revisi Undang-Undang ASN yang diusulkan oleh Anggota Komisi II DPR RI Sodik Mudjahid. Dengan kemikian, Ungkap Supratman bahwa fraksi-fraksi lain juga memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di ASN. Menurut politisi Fraksi Partai Gerindra ini, soal tenaga honorer yang sudah mengabdi pada negara seharusnya mendapat perhatian serius.

"Walaupun ini diusulkan oleh Pak Sodik, tapi ini sesungguhnya adalah usulan kita semua, bagi seluruh fraksi yang ada di DPR RI. karena semua berkepentingan yang sama. Tapi yang paling penting mengetuk rasa kemanusiaan kita, terhadap mereka nasib teman-teman kita," ucap politisi dari Fraksi Partai Gerindra.

Kemudian Dijelaskan Supratman, nanti di tingkat Panja, RUU tersebut akan didalami pasal per pasal. Dia juga berharap agar tiap fraksi segera mengirimkan perwakilan Anggota Dewan untuk ikut serta membahas RUU di tingkat Panja, agar proses harmonisasi bisa cepat terlaksana.

"Nanti di tinggat Panja kita dalami, oleh karena itu saya mohon, kepada seluruh teman-teman fraksi untuk segera mengirimkan nama-nama anggota Panja Harmonisasi RUU ASN. Kepada masing-masing fraksi supaya sesegera mungkin," pungkasnya.

---------------------------------------

Sumber:

dpr.go.id

Kamis 06/02/2020

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel