Mendikbud Menegaskan Tak Ada Penghapusan Guru Honorer Di Indonesia

Mendikbud (Menteri Pendidikan & Kebudayaan) Nadiem Makarim merespon soal ihwal penghapusan energi honorer pada Instansi Pemerintah, sebagaimana pada output kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI, MenPAN-RB & juga BKN. Respon Mendikbud soal penghapusan Pengajar Honorer hanya dilakukan buat instansi sentra, ad interim buat pengajar honorer di wilayah nir terdapat penghapusan.

Salamat malam dan selamat berbahagia untuk rekan guru di Indonesia. Mendikbud (Menteri Pendidikan & Kebudayaan) Nadiem Makarim merespon soal ihwal penghapusan energi honorer pada Instansi Pemerintah, sebagaimana pada output kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI, MenPAN-RB & juga BKN. Respon Mendikbud soal penghapusan Pengajar Honorer hanya dilakukan buat instansi sentra, ad interim buat pengajar honorer di wilayah nir terdapat penghapusan.

Dilansir dari Channel Youtube Kompas TV, Rabu, 12 Februari 2020 Mendikbud mencoba meluruskan salah persepsi masyarakat terkait kebijakan pengelolaan dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), khususnya pembayaran gaji guru honorer.

Adapun persepsi di tengah warga mengenai penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan sang pemerintah, tidak benar.

"Kalau aku enggak keliru, yang penghapusan honorer itu misalnya yg MenpPANRB katakan pada pemerintah pusat, bukan pada sekolah," ujar Nadiem Makarim.

Menurut Nadiem tak ada penghapusan guru honorer di Indonesia, khususnya di daerah.  Penghapusan tenaga honorer hanya dilakukan di tingkat pusat. Dia juga mengatakan, jumlah guru honorer di Indonesia cukup besar.

"Mereka (pengajar honorer ) poly yang mengabdi luar biasa. Jadi sebenarnya nir bertentangan," ucap Mendikbud.

Mendikbud juga menyebutkan guru honorer adalah pihak yg berwenang buat mengangkat & diawasi Dinas Pendidikan.

Soal Respon Menteri Nadiem, Simaklah Video Berikut :

Demikian informsiTak Ada Penghapusan Guru Honorer Di Indonesia semoga bermanfaat.

Sumber:

Kompas.Com

Kompas TV

Rabu, 12 Februari 2020

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel