RUU ASN Ditargetkan Tuntas 2020, DPR Minta Honorer untuk Terus Mengawal

DPR RI akan mengirimkan surat pada Presiden Joko Widodo agar mengeluarkan Surpres pembahasan revisi UU ASN. Hal tadi diungkapkan sang Ketua Panja RUU ASN (Aparatur Sipil Negara) Arwani Thomafi

DPR RI akan mengirimkan surat pada Presiden Joko Widodo agar mengeluarkan Surpres pembahasan revisi UU ASN. Hal tadi diungkapkan sang Ketua Panja RUU ASN (Aparatur Sipil Negara) Arwani Thomafi

Pasalnya menggunakan Surpres (surat presiden), bahwa pembahasan RUU ASN mampu dipercepat.

"Target kami pembahasannya dituntaskan tahun 2020. Mudah-mudahan, pemerintah punya itikad baik & mau merespon positif penyelesaian masalah honorer K2," ujar Arwani pada dialog daring bersama pengurus Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I), Senin (18/5/2020) dilansir dari JPNN.Com.

Arwani menambahkan, RUU ASN sebagai usulan inisiatif DPR, makanya pimpinan DPR mengajukan surat pada presiden buat diterbitkan surpres.

"Insyaallah telah dikirim suratnya. Nanti akan aku cek lagi," imbuhnya.

Politikus PPP inipun meminta semua honorer K2.Buat mengawal ini & terus digaungkan supaya legislatif selalu ingin tanggungjawabnya menuntaskan revisi UU ASN.

"Masalah honorer ini dinilai tidak menarik sang pemerintah. Ini bisa jadi karena sudut pandang tidak selaras. Tetapi, bila Presiden Joko Widodo berhasil membentuk infrastruktur menurut Jakarta ke Jatim, maka ada monumen penting bagi Jokowi buat terus dikenang yaitu revisi UU ASN," istilah Arwani

Sekedar diketuhui obrolan online ini diikuti para pengurus PHK2I pada aneka macam daerah. Kegiatan ini dilaksanakan 3 hari berturut-turut.

Sumber: JPNN.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel