Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP Optimistis Revisi UU ASN Tuntas di Tahun 2020
Revisi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sekarang ditengah digulirkan pada DPR RI dan telah masuk dalam Prolegnas prioritas. Revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) ini bisa dituntaskan dalam tahun 2020. Hal tadi diungkapkan Anggota Komisi II DPR RI menurut Fraksi PDIP Hugua dengan rasa optimistis.
Revisi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sekarang ditengah digulirkan di DPR RI dan sudah masuk dalam Prolegnas prioritas. Revisi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) ini bisa dituntaskan pada tahun 2020. Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Hugua dengan rasa optimistis.
Menurutnya, karena revisi UU ASN telah masuk pada Prolegnas prioritas, seluruh fraksi bersepakat buat mempercepat revisi UU ASN tersebut.
"Insyaallah revisinya terselesaikan tahun depan. Semangat seluruh fraksi di DPR kan sama buat menyelesaikan perkara honorer K2," ujar Hugua dilansir JPNN.Com, Kamis (19/12/2019).
Hugua pula menyatakan soal sikap pemerintah, menggunakan penuh keyakinannya akan sejalan menggunakan DPR RI.
"Saya yakin pemerintah mau selesaikan asal tidak buka keran masuknya honorer non-K2. Dalam rapat kerja Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo kan sudah tegaskan yang diurusin pemerintah hanya honorer K2," ujarnya.
Sikap pemerintah yg hanya penekanan dalam honorer K2, lanjutnya, menerangkan bila mereka memahami itu memang produk hukum masa lalu & wajib dituntaskan.
Honorer K2 itu lahir dimasa pemerintahannya Pak SBY, akan diselesaikan sang Presiden Jokowi
"Tak boleh dibiarkan nasib honorer K2, Mereka itu nyata bekerja dan mengisi ruang-ruang kelas dan instansi pemerintahan," ucapnya.
Sumber: JPNN.Com