Usulan Pansus Honorer K2 Digulirkan Di Komisi X, Langsung Direspon Positif Oleh Komisi II DPR RI

Pembentukan Pansus Honorer K2 Digulirkan Di Komisi X, Langsung Direpon Positif Oleh Komisi II DPR RI
Pembentukan Pansus honorer K2 digulirkan oleh Komisi X DPR RI, saat Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komunitas Pena Emas Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia, Pengurus DPP dan DPD Honorer Non Kategori 2 dan Pengurus Pusat Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia, pansus honorer k2 tersebut solusi untuk memperjelas status tenaga honorer. Ide Pembentukan pansus di komisi X tersebut langsung direspon positif oleh Hugua anggota Komisi II DPR RI
Sebagaimana dilansir dari situs JPNN.com, menurut Hugua , usulan tersebut sangat baik dan tepat.
"Saya putusan bulat sekali dibuat Pansus & aku konfiden teman-sahabat pada Komisi II pula sepakat. Penanganan honorer K2 wajib khusus, karena ini tanggung jawab pemerintah," istilah Hugua dikutip menurut JPNN, Kamis (30/1/2020).
Mantan bupati Wakatobi ini menegaskan, permasalahan honorer K2 ini akan jadi utang janji pemerintah selamanya bila nir dituntaskan. Apalagi jumlah honorer K2 yg tersisa terus berkurang.
"Mau tidak mau, suka tidak suka, mereka itu yang mengisi birokrasi kita. Mereka kan tinggal diberi pengakuan saja agar kesejahteraannya meningkat," ujar Hugua .
Hugua juga menyebutkan, belasan tahun pemerintah sudah diuntungkan secara finansial karena mempekerjakan honorer K2 dengan bayaran supermurah. Sangat tidak adil bila kemudian pemerintah membuang honorer K2 tanpa solusinya.
"Angkat saja mereka jadi PNS atau PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tanpa tes. Kasihan banyak yang telah pensiun & mendekati pensiun sebagai honorer," tegasnya.
Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI yang dipimpin Abdul Fikri Faqih dalam 28 Januari lusa kemarin membentuk 3 poin konvensi.
Kesepakatan RDPU menggunakan Komunitas Pena Emas Persatuan Pengajar Honorer Republik Indonesia (Komnas PGHRI), Pengurus DPP & DPD Honorer Non Kategori dua & Pengurus Pusat Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia ini salahsatunya membentuk pansus.
"Komisi X DPR RI akan menindaklanjuti dengan melakukan kedap Komisi II & Komisi XI," ucap Fikri waktu membacakan kesepakatan beserta menggunakan lembaga honorer di Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Kemudian, dalam kesepakatan Komisi X DPR RI yaitu:
- Komisi X DPR RI akan mengusulkan pada Pimpinan DPR agar diagendakan rapat adonan dengan Komisi Il dan Komisi XI DPR RI dan mengundang Kementrian terkait.
- Komisi X DPR RI akan terus mengawal supaya tenaga pendidik dan kependidikan yang berstatus tenaga honorer menerima hak layak status, layak upah dan layak agunan sosial.
- Komisi X DPR RI akan mengusulkan adanya pansus mengenai tenaga honorer pendidik dan tenaga kependidikan yg masih berstatus tenaga honorer.
Fikri mengapresiasi pada DPP Forum Honorer Non Kategori dua Indonesia, Komnas PGHRI, & Pengurus Pusat PHK21 yang sudah mengungkapkan aspirasi & masukannya mengenai pertarungan energi pendidik dan tenaga kependidikan honorer.
Sumber: JPNN.Com