Berbahagia, Mulai Bulan Maret Gaji PPPK Tahap I Bakal Cair

Kabar bahagia terkhusus buat 51 ribu honorer Kategori 2 yg sudah lulus seleksi termin awal seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yg diseleksi bulan Februari 2019 lalu , kabarnya gaji pertamanya bakal cair dibulan Maret.

Berbahagia, Mulai Bulan Maret Gaji PPPK Tahap I Bakal Cair

Kabar bahagia terkhusus buat 51 ribu honorer Kategori 2 yg sudah lulus seleksi termin awal seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yg diseleksi bulan Februari 2019 lalu , kabarnya gaji pertamanya bakal cair dibulan Maret.

Dengan munculnya Peraturan Menteri Keuangan ( PMK ) mengenai Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan tahun anggaran tahun 2020.

Sebagaimana mengutip JPNN.Com melalui situs fajar.Co.Id, Rabu, lima Februari 2020 08:52 bahwa, Didalam PMK yg diteken Menkeu Sri Mulyani pada 27 Januari 2020 disebutkan penyaluran DAU tambahan bantuan pendanaan penggajian PPPK dilakukan secara sedikit demi sedikit dimulai pada Maret.

Dengan demikian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi pada Februari 2019 paling cepat sudah bisa menikmati rapelan gajinya di bulan Maret.

Adapun tahapan penyaluran DAU tambahan donasi pendanaan penggajian PPPK menjadi berikuti:

  • Tahap I paling cepat Maret;
  • Tahap II paling cepat Juni;
  • Tahap III paling cepat September;
  • Tahap IV paling cepat Desember;

Sekadar diketahui bahwa penyaluran DAU tambahan ini menurut Sri Mulyani, dilaksanakan sinkron dengan jumlah perpaduan yg diterima dan diangkat sebagai PPPK sang pemerintah provinsi, kabupaten/kota.

Sementara, jumlah maksimal kumpulan sebagaimana ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan KemenPANRB.

Lalu, penyalurannya memerhatikan waktu terhitung mulai tanggal PPPK ditetapkan & diangkat.

Yang tertuang dalam PMK Nomor 8/PMK.07/2020 berbunyi:

?Penyaluran DAU tambahan donasi pendanaan penggajian PPPK dilaksanakan masing-masing termin sebesar 3 bulan,?

--------------------------------------------

Sumber:

JPNN.Com

Fajar.Co.Id

Rabu, lima Februari 2020 08:52

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel