Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS di Badan Pengawas Pemilihan Umum 2019

Pengumuman & formasi cpns 2019 bawaslu

Bawaslu atau Badan Pengawas Pemilihan Umum saat ini membuka lowongan CPNS 2019 untuk putra dan putri terbaik di Indonesia. Pengumuman seleksi CPNS di Bawaslu ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 683 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2019, membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia putra-putri terbaik Indonesia lulusan Sarjana Strata 2 (S-2)/Sarjana Strata 1 (S-1)/Diploma IV (D-IV) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2019.

Inilah Pengumuman resmi CPNS Bawaslu 2019, Kulifikasi Pendidikan, dan Jumlah Alokasi Formasi dan Penempatan :

Pengumuman resmi CPNS Bawaslu 2019, Kulifikasi Pendidikan, dan Jumlah Alokasi Formasi serta Penempatan

Katagori Pelamar Seleksi CPNS di Bawaslu Tahun 2019

A. Formasi Umum adalah pelamar lulusan Perguruan Tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini

B. Formasi Khusus terdiri berdasarkan:

1. Putra-Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude):

a. Pelamar adalah lulusan terbaik berpredikat menggunakan pujian (Cumlaude) berdasarkan Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada waktu Lulus & dibuktikan menggunakan informasi lulus berpredikat dengan kebanggaan (Cumlaude) pada ijazah atau transkrip nilai;

b. Pelamar berdasarkan lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar selesainya memperoleh penyetaraan ijazah dan surat kabar yang menyatakan predikat kelulusannya setara menggunakan angka 1) berdasarkan Kementerian Riset Teknologi / Badan Riset Inovasi Nasional .

Dua. Penyandang Disabilitas merupakan pelamar yg menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus fisik (bukan disabilitas sensorik/intelektual/mental) menggunakan ketentuan sebagai berikut:

a. Mampu melihat, mendengar, & berbicara dengan baik;

b. Mampu melakukan tugas misalnya menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, berdiskusi;

c. Sanggup melakukan aktifitas fisik dan aktivitas sehari-hari tanpa donasi orang lain;

d. Melampirkan surat berita dokter pemerintah yg menyatakan bahwa pelamar menyandang

disabilitas fisik.

3. Putra/Putri Papua & Papua Barat merupakan pelamar yg adalah keturunan orang orisinil Papua/Papua Barat menurut garis keturunan orang tua (bapak atau mak ) asli Papua, dibuktikan dengan Akta Kelahiran &/atau Surat Keterangan Lahir yg bersangkutan dan diperkuat menggunakan surat berita menurut Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku

C. Bagi pelamar disabilitas dapat mendaftar pada Formasi Umum selain Formasi Khusus Penyandang

Disabilitas, dengan ketentuan menjadi berikut:

1. Jabatan yg bisa dilamar hanya Analis Laporan Pertanggungjawaban, Analis Monitoring Evaluasi dan Pelaporan, Analis Peraturan Perundang-Undangan dan Rancangan Peraturan Perundang-Undangan, & Analis Tata Usaha;

2. Pada waktu mendaftar di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada jabatan dan unit penempatan eksklusif, pelamar disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas dan dibuktikan menggunakan dokumen/surat liputan resmi yang berlaku dari rumah sakit pemerintah yg menyatakan jenis & derajat kedisabilitasannya, dan dokumen dimaksud harus diunggah dalam SSCASN;

tiga. Sebelum pengumuman kelulusan seleksi administrasi, pelamar wajib melakukan verifikasi dalam lepas dan loka yang telah ditentukan, buat dilakukan pembuktian kesesuaian deretan dengan taraf/jenis disabilitas yang disandang;

4. Bagi penyandang disabilitas yang melamar pada Formasi Umum selain Formasi Khusus Penyandang Disabilitas, rapikan cara dan saat aplikasi SKD dan SKB, sama dengan Formasi Umum;

lima. Nilai ambang batas/passing grade mengikuti nilai ambang batas/passing grade Formasi Umum;

6. Apabila masih ada pelamar disabilitas yang melamar dalam Formasi Umum yang telah dipengaruhi selain Formasi Khusus Penyandang Disabilitas, tetapi nir melampirkan dokumen/surat kabar yang menyatakan jenis & derajat kedisabilitasannya, dan pada kemudian hari terbukti bahwa calon pelamar tadi adalah sahih menjadi penyandang disabilitas maka panitia seleksi CPNS Bawaslu Tahun Anggaran 2019 akan menggugurkan keikutsertaan/kelulusan yang bersangkutan.

PERSYARATAN PELAMARAN

A. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia yg bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun & paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun dalam waktu

melamar pada SSCASN;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dari putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap lantaran melakukan tindak pidana menggunakan pidana penjara 2 (dua)

tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan menggunakan hormat nir atas permintaan sendiri atau nir dengan hormat

menjadi PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan nir menggunakan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan menjadi Calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Tidak sebagai anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik simpel;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sinkron dengan persyaratan Jabatan;

8. Sehat jasmani dan rohani sinkron dengan persyaratan Jabatan yang dilamar (Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Surat Keterangan Sehat Rohani berdasarkan Rumah Sakit Pemerintah setempat, wajib dilengkapi sesudah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman akhir);

9. Bersedia ditempatkan di semua wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku, wajib dilengkapi sehabis pelamar dinyatakan lulus dalam pengumuman akhir);

11. Pelamar menurut lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar sesudah memperoleh penyetaraan ijazah menurut Kementerian Riset Teknologi / Badan Riset Inovasi Nasional

12. Bagi perempuan dan pria diutamakan tidak mempunyai tato/bekas tato ditubuh/anggota badannya &

nir mempunyai tindik/bekas tindik pada anggota badan lainnya selain di pendengaran, kecuali yg ditimbulkan oleh ketentuan agama atau adat

13. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri &/atau Program Studi yg terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) waktu lulus;

14. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) :

- S-2 minimal tiga,00 (3 koma nol nol)

- S-1/D-IV minimal 3,00 (tiga koma nol nol);

B. PERSYARATAN KHUSUS PELAMAR CUMLAUDE

1. Kualifikasi pendidikan Strata dua (S-dua)/Strata 1 (S-1);

2. Pelamar adalah lulusan berdasarkan Perguruan Tinggi Dalam Negeri menggunakan predikat dengan kebanggaan (cumlaude) dan dari berdasarkan Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul & Program Studi terakreditasi A/Unggul dalam saat kelulusan;

3. Pelamar berdasarkan lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar sehabis memperoleh penyetaraan ijazah dan surat informasi yang menyatakan predikat kelulusannya setara menggunakan cumlaude dari Kementerian Riset Teknologi / Badan Riset Inovasi Nasional;

4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): S-2/S-1/D-IV minimal tiga,50 (tiga koma lima nol).

C. PERSYARATAN KHUSUS PELAMAR DISABILITAS

1. Penyandang Disabilitas adalah pelamar yg menyandang disabilitas/berkebutuhan spesifik fisik (bukan disabilitas sensorik/intelektual/mental) menggunakan ketentuan sebagai berikut:

a. Mampu melihat, mendengar, dan berbicara menggunakan baik

b. Mampu melakukan tugas misalnya menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, berdiskusi;

c. Sanggup melakukan aktifitas fisik dan aktivitas sehari-hari tanpa donasi orang lain;

d. Melampirkan surat berita dokter pemerintah yg menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas fisik.

Dua. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): S-1/D-IV minimal dua,80 (2 koma delapan nol).

D. PERSYARATAN KHUSUS PELAMAR PUTRA/PUTRI PAPUA DAN PAPUA BARAT :

1. Keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak atau bunda) orisinil Papua, dibuktikan dengan Akta Kelahiran &/atau surat fakta lahir yang bersangkutan & diperkuat dengan surat fakta menurut Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku;

Dua. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): S-1/D-IV minimal dua,80 (2 koma delapan nol).

TATA CARA PENDAFTARAN CPNS BAWASLU 2019

A. Pelamar hanya dapat mendaftar dalam 1 (satu) Instansi Pemerintah & 1 (satu) gugusan jabatan;

B. Pelamar Umum:

1. Pelamar mengakses page https://sscasn.Bkn.Go.Id buat melakukan registrasi sampai menerima Kartu Informasi Akun SSCASN 2019;

2. Pelamar Login ke Portal SSCASN memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu Keluarga (KK) & Nomor Keluarga (KK) yang sudah didaftarkan;

tiga. Pelamar melengkapi biodata, menentukan instansi Badan Pengawas Pemilihan Umum & kualifikasi pendidikan yg tersedia;

4. Pelamar mengunggah secara online dokumen persyaratan yg terdiri menurut :

a. Surat Lamaran ditujukan Kepada Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum pada Jakarta, diketik memakai komputer, bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani menggunakan pena bertinta hitam (format Surat Lamaran dapat diunduh pada halaman : https://bawaslu.Go.Id);

b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan sudah melakukan rekaman kependudukan yg dikeluarkan Dinas Kependudukan & Catatan Sipil (Dukcapil);

c. Ijazah dan Transkrip Nilai, asli. (Surat Keterangan Lulus atau sebutan lainnya nir berlaku);

d. Surat Tanda Registrasi (STR) spesifik bagi pelamar deretan Dokter Gigi;

e. Cetakan Print Screen Direktori Hasil Akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi menurut BAN-PT yg memuat status akreditasi berdasarkan perguruan tinggi dan/atau program studi pelamar dalam saat lulus yang asal dari portal https://banpt.Or.Id atau Surat Akreditasi yg dimuntahkan oleh Kementerian Riset Teknologi / Badan Riset Inovasi Nasional yg dimiliki perguruan tinggi pelamar (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri), orisinil/fotokopi;

f. Surat Penyetaraan Ijazah menurut Kementerian Riset Teknologi / Badan Riset Inovasi Nasional, asli, bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri;

g. Surat Pernyataan (harus diketik memakai komputer, bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani sang pelamar dengan pena bertinta hitam. Format Surat Pernyataan bisa

diunduh pada laman : https://bawaslu.Go.Id );

h. Surat Keterangan dokter yg memperlihatkan jenis/tingkat disabilitas berdasarkan Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas (bagi pelamar penyandang disabilitas yang melamar dalam

Formasi Umum);

i. Pas photo berlatar belakang rona merah ukuran 3x4.

Lima. Pelamar mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019;

6. Waktu pendaftaran & unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai dalam lepas 12 November 2019 (dibuka pukul 08.00 WIB) s.D. 25 November 2019 (ditutup pukul 23.59 WIB).

C. Pelamar Cumlaude :

1. Pelamar mengakses page https://sscasn.Bkn.Go.Id buat melakukan registrasi sampai menerima Kartu Informasi Akun SSCASN 2019;

dua. Pelamar Login ke Portal SSCASN memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu

Tanda Penduduk (KTP) / Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu Keluarga (KK) &

Nomor Keluarga (KK) yg sudah didaftarkan;

tiga. Pelamar melengkapi biodata, memilih instansi Badan Pengawas Pemilihan Umum dan kualifikasi

pendidikan yg tersedia;

4. Pelamar mengunggah secara online dokumen persyaratan yg terdiri menurut :

a. Surat Lamaran ditujukan Kepada Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum di Jakarta, diketik memakai komputer,- & ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format Surat Lamaran bisa diunduh pada laman: https://bawaslu.Go.Id );

b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan sudah melakukan rekaman kependudukan yang dimuntahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), asli;

c. Ijazah dan Transkrip Nilai, asli. (Surat Keterangan Lulus atau sebutan lainnya nir berlaku);

d. Keterangan lulus berpredikat dengan pujian (Cumlaude) pada ijazah atau transkrip nilai dari

Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada waktu

Lulus;

e. Cetakan Print Screen Direktori Hasil Akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi menurut BAN-PT yg memuat status akreditasi berdasarkan perguruan tinggi dan/atau program studi pelamar dalam saat lulus yang asal dari portal https://banpt.Or.Id atau Surat Akreditasi yg dimuntahkan oleh Kementerian Riset Teknologi / Badan Riset Inovasi Nasional yg dimiliki perguruan tinggi pelamar (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri), orisinil/fotokopi;

f. Surat Penyetaraan Ijazah berdasarkan Kementerian Riset Teknologi / Badan Riset Inovasi Nasional asli, bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri;

g. Surat fakta yang menyatakan predikat kelulusannya setara menggunakan cumlaude berdasarkan Kementerian Riset Teknologi / Badan Riset Inovasi Nasional, asli, bagi pelamar lulusan

Perguruan Tinggi Luar Negeri;

h. Surat Pernyataan (harus diketik memakai personal komputer , bermaterai Rp. 6.000,- & ditandatangani sang pelamar menggunakan pena berwarna hitam, format Surat Pernyataan dapat diunduh pada laman: https://bawaslu.Go.Id )

i. Pas photo berlatar belakang rona merah ukuran 3x4.

Lima. Pelamar mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019;

6. Waktu pendaftaran & unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai dalam lepas 12 November 2019 (dibuka pukul 08.00 WIB) s.D. 25 November 2019 (ditutup pukul 23.59 WIB).

D. Pelamar Penyandang Disabilitas:

1. Pelamar mengakses page https://sscasn.Bkn.Go.Id buat melakukan registrasi sampai menerima Kartu Informasi Akun SSCASN 2019;

dua. Pelamar Login ke Portal SSCASN memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu

Tanda Penduduk (KTP) / Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu Keluarga (KK) &

Nomor Keluarga (KK) yg sudah didaftarkan;

tiga. Pelamar melengkapi biodata, memilih instansi Badan Pengawas Pemilihan Umum dan kualifikasi

pendidikan yg tersedia;

4. Pelamar mengunggah secara online dokumen persyaratan yg terdiri menurut :

a. Surat Lamaran ditujukan Kepada Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum di Jakarta, diketik menggunakan komputer,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format Surat Lamaran dapat diunduh pada laman : https://bawaslu.Go.Id );

b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orisinil atau Surat Keterangan sudah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) orisinil;

c. Ijazah dan Transkrip Nilai, asli. (Surat Keterangan Lulus atau sebutan lainnya nir berlaku);

d. Cetakan Print Screen Direktori Hasil Akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi dari BAN-PT yg memuat status akreditasi dari perguruan tinggi dan/atau program studi pelamar dalam waktu lulus yang dari menurut portal https://banpt.Or.Id atau Surat Akreditasi yang dimuntahkan sang Kementerian Riset Teknologi / Badan Riset Inovasi Nasional yang dimiliki perguruan tinggi pelamar (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri), asli/fotokopi;

e. Surat Keterangan dokter yang memperlihatkan jenis/tingkat disabilitas menurut Rumah Sakit

Pemerintah atau Puskesmas;

f. Surat Penyetaraan Ijazah menurut Kementerian Riset Teknologi / Badan Riset Inovasi Nasional,

asli, bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri;

g. Surat Pernyataan (harus diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 6.000,- dan

ditandatangani oleh pelamar menggunakan pena bertinta hitam. Format Surat Pernyataan dapat

diunduh di page : https://bawaslu.Go.Id ) ;

h. Pas photo berlatar belakang warna merah berukuran 3x4;

Lima. Pelamar mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019;

a. Waktu pendaftaran & unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai dalam lepas 12

November 2019 (dibuka pukul 08.00 WIB) s.D. 25 November 2019 (ditutup pukul 23.59

WIB);

b. Setelah pelamar mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019, pelamar wajib tiba eksklusif

ke Sekretariat Panitia Seleksi CPNS Bawaslu:

- Pusat : Gedung Bawaslu Jl. MH. Thamrin Nomor 14 Jakarta Pusat

- Provinsi : Kantor Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi

buat dilakukan pembuktian persyaratan pendaftaran terkait tingkat/jenis disabilitas yg

disandang menggunakan membawa Surat Keterangan Disabilitas dari Rumah Sakit Pemerintah atau

Puskesmas yang dimasukkan pada map polos berwarna biru;

c. Waktu verifikasi taraf/jenis disabilitas dimulai pada lepas 18 November 2019 s.D. 25

November 2019 (pada hari kerja dibuka pukul 09.00 ketika setempat, ditutup pukul 16.00

saat setempat).

E. Pelamar Putra/Putri Papua dan Papua Barat:

1. Pelamar mengakses page https://sscasn.Bkn.Go.Id buat melakukan pendaftaran sampai

menerima Kartu Informasi Akun SSCASN 2019;

dua. Pelamar Login ke Portal SSCASN memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu

Tanda Penduduk (KTP)/Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) &

Nomor Keluarga (KK) yg sudah didaftarkan;

tiga. Pelamar melengkapi biodata, memilih instansi Badan Pengawas Pemilihan Umum dan kualifikasi

pendidikan yg tersedia;

4. Pelamar mengunggah secara online dokumen persyaratan yg terdiri menurut :

a. Surat Lamaran ditujukan Kepada Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum pada Jakarta, diketik menggunakan personal komputer ,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format Surat Lamaran dapat diunduh pada page : : https://bawaslu.Go.Id);

b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan sudah melakukan rekaman kependudukan yg dikeluarkan Dinas Kependudukan & Catatan Sipil (Dukcapil);

c. Akta kelahiran &/atau surat liputan lahir, asli, dan/atau Surat informasi dari Kepala

Desa/Lurah/Kepala Suku, orisinil;

d. Ijazah & Transkrip Nilai, orisinil. (Surat Keterangan Lulus atau sebutan lainnya tidak berlaku);

e. Cetakan Print Screen Direktori Hasil Akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi menurut BAN-PT yg memuat status akreditasi berdasarkan perguruan tinggi dan/atau program studi pelamar dalam saat lulus yang asal dari portal https://banpt.Or.Id atau Surat Akreditasi yg dimuntahkan oleh Kementerian Riset Teknologi / Badan Riset Inovasi Nasional yg dimiliki perguruan tinggi pelamar (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri), orisinil/fotokopi;

f. Surat Penyetaraan Ijazah menurut Kementerian Riset Teknologi / Badan Riset Inovasi Nasional, asli, bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri;

g. Surat Pernyataan (harus diketik memakai komputer, bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani sang pelamar dengan pena bertinta hitam. Format Surat Pernyataan bisa diunduh di laman : https://bawaslu.go.id);

h. Pas photo berlatar belakang rona merah ukuran 3x4.

Lima. Pelamar mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019;

6. Waktu registrasi & unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 12 November 2019 (dibuka pukul 08.00) WIB s.D. 25 November 2019 (ditutup pukul 23.59 WIB)

TAHAPAN SELEKSI DAN SISTEM KELULUSAN

A. Seleksi Administrasi :

1. Verifikasi berkas atau dokumen secara online yang diunggah pelamar dari syarat pendaftaran yg sudah ditentukan;

dua. Verifikasi persyaratan pendaftaran terkait tingkat/jenis disabilitas, dilakukan di Sekretariat Panitia Seleksi CPNS Bawaslu Pusat dan Sekretariat Panitia Seleksi CPNS Bawaslu Provinsi (Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi);

tiga. Hasil Seleksi Administrasi Online akan diumumkan sang panitia pada page https:// bawaslu.Go.Id;

4. Pelamar yg dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi Online mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS

2019 dari laman https://sscasn.Bkn.Go.Id buat melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);

B. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) menggunakan bobot 40%; Pelamar menggunakan nilai tertinggi sejumlah paling banyak 3x jumlah masing-masing perpaduan yg diharapkan, akan mengikuti Seleksi Kompetesi Bidang (SKB);

C. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) memakai Computer Assisted Test (CAT) menggunakan bobot 60%, jadwal pelaksanan SKB akan diumumkan kemudian.

Untuk lebih jelasnya silahkan anda lihat sajian Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS di Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2019 dibawah ini :

Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tahun 2019   ( Unduh Disini )

Demikianlah informasi Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS di Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2019 semoga sanggup bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel