Juknis Bos 2019
Juknis Bos 2019, Juknis Juknis Bos Reguler Permendikbud Nomor 35 Tahun 2019, Petunjuk Teknis BantuanOperasional Sekolah Reguler sebagaimana telah diubahdengan Peraturan Menteri Pendidikan dan KebudayaanNomor 18 Tahun 2019
Selamat sore sobat, Juknis Bos Reguler berdasarkan Permendikbud Nomor 35 Tahun 2019 (Juknis Bos 2019) adalah salahsatu Juknis Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler
Peraturan menteri pendidikan & kebudayaan republik indonesia angka 35 tahun 2019 mengenai perubahan ke 2 atas peraturan menteri pendidikan & kebudayaan angka 3 tahun 2019 tentang petunjuk teknis donasi operasional sekolah reguler
- Menteri pendidikan dan kebudayaan republik indonesia menimbang bahwa untuk mendorong pengadaan barang/jasa yang dananya bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah yang lebih akuntabel, transparan, dan efisien diperlukan proses pengadaan barang/jasa secara daring dengan memanfaatkan sistem pasar daring
- Peraturan Menteri Pendidikan dan KebudayaanNomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional (Juknis Bos 2019) Sekolah Reguler sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler belum mengatur tentang proses pengadaan barang/jasa secara daring melalui sistem informasi pengadaan barang/jasa di sekolah sehingga perlu disempurnakan,
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler,
Adapun pasal-pasal dalam Juknis Bos 2019 Reguler menurut Permendikbud Nomor 35 Tahun 2019 secara keseluruhan bisa dilihat di bawah ini :
Download Juknis Bos 2019 Reguler Permendikbud Nomor 35 Tahun 2019 ( Klik Disini )
Demikian Informasi terkait Juknis Bos Reguler berdasarkan Permendikbud Nomor 35 Tahun 2019 semoga berguna